Alamat Kantor Kecamatan Gempol

Kecamatan Gempol merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Kecamatan Gempol terletak di sebelah barat laut Kabupaten Pasuruan, berbatasan dengan Kecamatan Rejoso di utara, Kecamatan Prigen di selatan, Kecamatan Besuk di barat dan Kecamatan Pasrepan di timur. Kecamatan Gempol memiliki luas wilayah sebesar 89,68 km2 dengan jumlah penduduk yang terdaftar sebanyak 35.082 jiwa pada tahun 2020.

Kecamatan Gempol memiliki berbagai macam fasilitas dan layanan yang disediakan oleh Pemerintah setempat. Salah satunya adalah Kantor Kecamatan Gempol. Kantor Kecamatan Gempol merupakan tempat yang bertugas untuk menyelenggarakan pelayanan administratif kepada masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Gempol. Kantor Kecamatan Gempol terletak di Jalan Aktivis Gempol, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Layanan yang Disediakan di Kantor Kecamatan Gempol

Kantor Kecamatan Gempol menyediakan pelayanan administrasi kepada masyarakat seperti pengurusan surat izin usaha dan izin operasional, pengurusan surat keterangan domisili, surat keterangan kelahiran dan kematian, serta pengurusan surat-surat lainnya yang dibutuhkan masyarakat. Di samping itu, Kantor Kecamatan Gempol juga menyediakan layanan lain seperti penyelenggaraan kesekretariatan, penyampaian informasi kepada masyarakat, serta pelayanan umum lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Jam Kerja Kantor Kecamatan Gempol

Kantor Kecamatan Gempol memiliki jam kerja yang berlaku untuk setiap hari kerja. Jam kerja pelayanan administrasi di Kantor Kecamatan Gempol adalah pada pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Sedangkan untuk jam kerja lainnya seperti penyelenggaraan kesekretariatan, penyampaian informasi dan pelayanan umum lainnya adalah pada pukul 08.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB.

Kontak Kantor Kecamatan Gempol

Kontak Kantor Kecamatan Gempol dapat dihubungi melalui telepon di nomor (0343) 813448 atau melalui email di kecamatangempol@pasuruan.go.id. Selain itu, Anda juga dapat menghubungi Kantor Kecamatan Gempol melalui akun media sosial resmi milik Kantor Kecamatan Gempol di Instagram @kecamatangempol.

Fasilitas yang Tersedia di Kantor Kecamatan Gempol

Kantor Kecamatan Gempol menyediakan beberapa fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memudahkan proses pelayanan administrasi. Fasilitas yang disediakan di Kantor Kecamatan Gempol antara lain adalah ruang tunggu, ruang bersalin, ruang pemeriksaan, ruang kerja, ruang administrasi, ruang pertemuan, ruang rapat, ruang penyimpanan, ruang kantor, dan lain-lain.

Petugas di Kantor Kecamatan Gempol

Kantor Kecamatan Gempol memiliki beberapa petugas yang bertugas untuk melayani masyarakat yang datang mengurus administrasi di Kantor Kecamatan Gempol. Petugas-petugas tersebut antara lain adalah petugas administrasi, petugas keuangan, petugas pendaftaran, petugas arsip, petugas kesehatan, petugas kebersihan, petugas keamanan, petugas kebun, dan lain-lain.

Tata Cara Pelayanan di Kantor Kecamatan Gempol

Kantor Kecamatan Gempol menyelenggarakan pelayanan administrasi dengan mengikuti tata cara yang telah ditetapkan. Untuk mengurus administrasi, masyarakat harus mengisi formulir yang tersedia di loket pelayanan dan melampirkan dokumen yang diperlukan. Selanjutnya, masyarakat akan diarahkan untuk bertemu dengan petugas yang bertugas untuk memproses permintaan administrasi. Setelah itu, masyarakat akan diberikan nomor antrian untuk menunggu hasil proses administrasi.

Biaya yang Dikenakan di Kantor Kecamatan Gempol

Untuk layanan administrasi di Kantor Kecamatan Gempol, masyarakat akan dikenakan biaya yang berbeda-beda tergantung jenis administrasi yang diajukan. Biaya yang dikenakan juga tergantung dari jumlah dokumen yang diperlukan untuk pengurusan administrasi. Selain itu, biaya administrasi juga akan ditentukan berdasarkan jenis administrasi yang diminta masyarakat dan jumlah dokumen yang dibutuhkan.

Kesimpulan

Kecamatan Gempol merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Kecamatan Gempol memiliki Kantor Kecamatan Gempol yang bertugas untuk menyelenggarakan pelayanan administratif kepada masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Gempol. Kantor Kecamatan Gempol menyediakan berbagai layanan mulai dari pengurusan surat-surat administrasi sampai layanan umum lainnya. Masyarakat dapat menghubungi Kantor Kecamatan Gempol melalui telepon, email atau media sosial. Kantor Kecamatan Gempol memiliki jam kerja yang berlaku untuk setiap hari kerja. Selain itu, Kantor Kecamatan Gempol juga menyediakan fasilitas untuk memudahkan proses pelayanan administrasi. Biaya yang dikenakan untuk layanan administrasi di Kantor Kecamatan Gempol juga akan ditentukan berdasarkan jenis administrasi yang diminta masyarakat dan jumlah dokumen yang dibutuhkan.