Alamat Kantor Dukcapil Kota Semarang

Kota Semarang merupakan salah satu kota di Indonesia yang memiliki banyak kantor dinas pemerintah, termasuk Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Kantor Dukcapil Kota Semarang bertugas untuk memverifikasi dan mengelola data penduduk di Kota Semarang dan sekitarnya. Pada artikel ini, Anda akan mengetahui alamat Kantor Dukcapil Kota Semarang yang bisa Anda kunjungi.

Alamat Kantor Dukcapil Kota Semarang

Kantor Dukcapil Kota Semarang berlokasi di Jalan Pemuda No.15, Semarang. Kantor ini juga beroperasi setiap hari mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB. Anda dapat menghubungi kantor ini melalui nomor telepon (024) 845 2882 ext. 246 atau selalu cek informasi terbaru di website resminya di http://dukcapil.jatengprov.go.id.

Layanan yang Diberikan di Kantor Dukcapil Kota Semarang

Kantor Dukcapil Kota Semarang memberikan banyak layanan kepada warga masyarakat Kota Semarang dan sekitarnya. Layanan tersebut meliputi pengurusan KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Kematian, dan layanan lainnya yang terkait dengan data kependudukan. Anda dapat mengetahui lebih lanjut tentang layanan yang diberikan di Kantor Dukcapil Kota Semarang di website resminya.

Prosedur Pengurusan Data Kependudukan di Kantor Dukcapil Kota Semarang

Untuk pengurusan dokumen data kependudukan di Kantor Dukcapil Kota Semarang, Anda harus membawa berkas persyaratan yang ditentukan. Persyaratan yang diminta bervariasi tergantung jenis dokumen yang akan Anda ajukan. Beberapa dokumen yang harus Anda siapkan diantaranya adalah fotokopi KTP orang tua, fotokopi KK, fotokopi Akta Kelahiran, dan dokumen lainnya yang ditentukan.

Biaya Pengurusan Data Kependudukan di Kantor Dukcapil Kota Semarang

Kantor Dukcapil Kota Semarang juga memungut biaya administrasi untuk pengurusan dokumen data kependudukan. Biaya pengurusan dokumen data kependudukan di Kantor Dukcapil Kota Semarang bervariasi tergantung dokumen yang akan Anda ajukan. Untuk informasi biaya pengurusan dokumen data kependudukan di Kantor Dukcapil Kota Semarang, silahkan menghubungi kantor tersebut melalui nomor telepon yang telah disebutkan di atas.

Kunjungan Langsung ke Kantor Dukcapil Kota Semarang

Selain menghubungi Kantor Dukcapil Kota Semarang melalui telepon atau website, Anda juga dapat mengunjungi kantor tersebut secara langsung. Karena lokasi Kantor Dukcapil Kota Semarang berada di Jalan Pemuda No.15, Semarang, Anda dapat dengan mudah menemukan lokasi kantor tersebut dengan menggunakan aplikasi navigasi. Selain mudah ditemukan, lokasi kantor tersebut juga cocok untuk Anda yang ingin mengurus dokumen data kependudukan secara langsung.

Kelengkapan Persyaratan dan Biaya Pengurusan di Kantor Dukcapil Kota Semarang

Untuk dapat mengurus dokumen data kependudukan di Kantor Dukcapil Kota Semarang, Anda harus memenuhi persyaratan dan biaya pengurusan yang telah ditentukan. Selain itu, Anda juga harus mempersiapkan dan membawa berkas-berkas persyaratan. Anda juga harus memastikan bahwa dokumen yang akan Anda ajukan sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Setelah semua persyaratan telah dipenuhi, Anda dapat mengurus dokumen data kependudukan di Kantor Dukcapil Kota Semarang.

Kesimpulan

Kantor Dukcapil Kota Semarang merupakan salah satu kantor dinas pemerintah yang berada di Kota Semarang. Kantor ini bertugas untuk memverifikasi dan mengelola data penduduk di Kota Semarang dan sekitarnya. Alamat Kantor Dukcapil Kota Semarang berada di Jalan Pemuda No.15, Semarang dan beroperasi setiap hari mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB. Kantor ini juga memberikan banyak layanan kepada warga masyarakat Kota Semarang dan sekitarnya.

Kesimpulan

Kantor Dukcapil Kota Semarang merupakan salah satu kantor dinas pemerintah di Kota Semarang yang bertugas untuk memverifikasi dan mengelola data penduduk di Kota Semarang dan sekitarnya. Alamat Kantor Dukcapil Kota Semarang berada di Jalan Pemuda No.15, Semarang dan beroperasi setiap hari mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB. Kantor ini juga memberikan banyak layanan kepada warga masyarakat Kota Semarang dan sekitarnya. Untuk pengurusan dokumen data kependudukan di Kantor Dukcapil Kota Semarang, Anda harus membawa berkas persyaratan yang ditentukan dan memenuhi biaya pengurusan yang telah ditentukan. Dengan demikian, Anda dapat mengurus dokumen data kependudukan di Kantor Dukcapil Kota Semarang dengan mudah dan cepat.