Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Yogyakarta

Yogyakarta menjadi salah satu kota yang memiliki Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang telah berdiri sejak tahun 1948. Disnaker Yogyakarta merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengatur dan mengawasi jalannya proses perekrutan tenaga kerja di Jogja. Kantor ini juga berfungsi untuk melakukan pelayanan terhadap warga negara yang membutuhkan informasi mengenai layanan dan program yang ditawarkan oleh Dinas Tenaga Kerja Yogyakarta.

Disnaker Yogyakarta berlokasi di Gedung Disnaker Jogja yang berada di Jalan Kaliurang km. 5,5, Yogyakarta. Gedung ini memiliki tiga lantai yang berisi berbagai ruangan dan fasilitas yang dapat digunakan oleh warga maupun para pengunjung. Gedung ini juga memiliki satu lantai untuk kantor pusat Disnaker Yogyakarta, yang digunakan sebagai tempat untuk berbagai kegiatan seperti rapat, diskusi dan konferensi.

Kantor pusat Disnaker Yogyakarta menyediakan berbagai layanan dan program kepada masyarakat dan pengusaha. Misalnya, Disnaker Yogyakarta menyediakan layanan bantuan hukum dan advokasi bagi para pengusaha yang ingin memulai bisnis di Yogyakarta, menyediakan informasi tentang hak-hak para pekerja, serta memberikan layanan pelatihan dan kursus keterampilan bagi para pekerja yang ingin mendapatkan keterampilan tambahan. Kantor ini juga menyediakan layanan pemasaran dan pencarian kerja bagi para pencari kerja.

Disnaker Yogyakarta juga menyelenggarakan berbagai kegiatan, seperti seminar, lokakarya, dan pelatihan bagi para pengusaha maupun para pekerja, serta menyediakan berbagai informasi tentang hak-hak para pengusaha dan pekerja. Disnaker Yogyakarta juga memiliki program khusus bagi para pekerja yang ingin belajar tentang hak-hak mereka sebelum melamar pekerjaan.

Para pengunjung dapat mengunjungi kantor Disnaker Yogyakarta setiap hari Senin sampai dengan Jumat. Pengunjung juga dapat langsung menghubungi Dinas Tenaga Kerja Yogyakarta melalui telepon di nomor 0274-551-478 atau mengunjungi situs web Dinas Tenaga Kerja Yogyakarta di disnakerjogja.go.id untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Jam Kerja Kantor Disnaker Jogja

Jam kerja kantor Disnaker Yogyakarta berlaku mulai dari pukul 07.30 sampai dengan 15.30 WIB. Pengunjung yang ingin melakukan pengurusan di kantor Disnaker Jogja disarankan untuk datang lebih awal agar dapat mempersiapkan dan mengurus berkas yang diperlukan lebih cepat. Selain itu, pengunjung juga harus mempersiapkan berbagai dokumen yang diperlukan untuk proses pengurusan yang akan dilakukan.

Fasilitas yang Ada di Kantor Disnaker Yogyakarta

Kantor Disnaker Yogyakarta memiliki berbagai fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh para pengunjung. Di lantai pertama gedung Disnaker Jogja, terdapat ruang layanan publik untuk memudahkan para pengunjung dalam melakukan pengurusan. Pada lantai kedua, terdapat ruangan yang berfungsi sebagai ruang rapat dan ruangan untuk pelaksanaan pelatihan, seminar, dan lokakarya. Selain itu, di lantai ketiga, terdapat kantor bagian administrasi dan pendaftaran, serta ruangan khusus untuk pelayanan informasi.

Layanan Kantor Disnaker Yogyakarta

Kantor Disnaker Yogyakarta menyediakan berbagai layanan untuk membantu para pengusaha dan pekerja dalam menjalankan bisnis di Yogyakarta. Layanan-layanan tersebut antara lain:

  • Bantuan Hukum
  • Advokasi
  • Informasi Hak-Hak Pekerja
  • Pelatihan dan Kursus Keterampilan
  • Pemasaran dan Pencarian Kerja

Selain layanan-layanan tersebut, Dinas Tenaga Kerja Yogyakarta juga menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk membantu para pengusaha dan pekerja dalam memahami hak-hak mereka. Di samping itu, Dinas Tenaga Kerja Yogyakarta juga menyediakan berbagai program khusus bagi para pekerja.

Kesimpulan

Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Yogyakarta merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengatur dan mengawasi jalannya proses perekrutan tenaga kerja di Yogyakarta. Kantor ini berlokasi di Jalan Kaliurang km. 5,5, Yogyakarta dan dibuka setiap hari Senin sampai Jumat. Kantor ini menyediakan berbagai layanan dan program bagi para pengusaha dan pekerja di Yogyakarta. Selain itu, Disnaker Yogyakarta juga menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk membantu para pengusaha dan pekerja dalam memahami hak-hak mereka.