Alamat Kantor DInas Perhubungan Kabupaten Probolinggo

Kabupaten Probolinggo merupakan salah satu kabupaten di Jawa Timur yang memiliki luas wilayah sekitar 4,448 km2 dengan jumlah penduduk sebanyak 1.539.607 jiwa. Kabupaten Probolinggo memiliki berbagai macam potensi wisata yang menarik seperti Pantai Trianggulasi, Museum Danau Ranau, dan Kebun Raya Pajar Bumi. Selain itu, Kabupaten Probolinggo juga memiliki Dinas Perhubungan yang dapat menjadi tujuan penting bagi warga yang ingin melakukan pengurusan administrasi terkait transportasi.

Apa Itu Dinas Perhubungan?

Dinas Perhubungan adalah sebuah organisasi yang bertanggung jawab atas pengaturan, pengawasan, dan pengendalian pelayanan transportasi di wilayah setempat. Dinas Perhubungan di Kabupaten Probolinggo dapat dikatakan sebagai bagian dari pemerintah daerah yang memiliki tugas untuk menyelenggarakan kegiatan yang berkaitan dengan transportasi.

Apa Fungsi Dinas Perhubungan?

Dinas Perhubungan memiliki beberapa fungsi utama yang diantaranya adalah menyusun dan melaksanakan program pengembangan kualitas layanan transportasi, memonitor dan mengawasi aktivitas pemilik kendaraan dan transportasi, serta mengatur dan mengawasi penggunaan jalan raya dan lalu lintas.

Apa Manfaat Dinas Perhubungan?

Manfaat utama dari Dinas Perhubungan adalah memberikan warga Kabupaten Probolinggo akses yang lebih mudah dan nyaman terhadap layanan transportasi. Selain itu, Dinas Perhubungan juga berperan dalam mengatur lalu lintas dengan memastikan bahwa semua pengemudi dan penumpang lalu lintas mematuhi aturan yang berlaku. Hal ini sangat penting untuk menjaga keselamatan warga Kabupaten Probolinggo.

Alamat Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo

Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo terletak di Jalan Raya Pringsewu No. 40, Desa Pringsewu, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Kantor Dinas Perhubungan ini dibuka selama jam kerja pada hari Senin – Jumat pukul 08.00 – 16.00 WIB. Pada hari Sabtu Kantor Dinas Perhubungan hanya dibuka pukul 08.00 – 11.00 WIB.

Fasilitas yang Tersedia di Kantor Dinas Perhubungan

Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo memiliki berbagai macam fasilitas yang dapat memudahkan warga Kabupaten Probolinggo dalam melakukan pengurusan administrasi terkait transportasi. Fasilitas tersebut antara lain layanan antrian, ruang tunggu, layanan informasi, serta fasilitas lainnya yang dapat membantu warga Kabupaten Probolinggo dalam melakukan pengurusan administrasi terkait transportasi.

Prosedur Pengurusan Administrasi di Dinas Perhubungan

Untuk melakukan pengurusan administrasi di Dinas Perhubungan, warga Kabupaten Probolinggo harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Prosedur pengurusan administrasi di Dinas Perhubungan antara lain warga harus mempersiapkan surat-surat yang dibutuhkan, mengisi formulir yang disediakan, melakukan pembayaran biaya administrasi, serta mengikuti tahap-tahap pengurusan administrasi yang telah ditentukan.

Kontak Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo, warga Kabupaten Probolinggo dapat menghubungi Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo melalui nomor telepon (0334) 977 888 atau melalui media sosial seperti Instagram @dinasperhubungan_probolinggo.

Kesimpulan

Dinas Perhubungan merupakan sebuah organisasi yang bertanggung jawab atas pengaturan, pengawasan, dan pengendalian pelayanan transportasi di wilayah Kabupaten Probolinggo. Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo terletak di Jalan Raya Pringsewu No. 40, Desa Pringsewu, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Warga Kabupaten Probolinggo yang ingin melakukan pengurusan administrasi terkait transportasi di Dinas Perhubungan harus mempersiapkan surat-surat yang dibutuhkan, mengisi formulir yang disediakan, melakukan pembayaran biaya administrasi, serta mengikuti tahap-tahap pengurusan administrasi yang telah ditentukan.