Alamat Kantor BPK Jogja

Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan lembaga pemerintah yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan dan pelaporan keuangan pemerintah. BPK mempunyai cabang di daerah-daerah di seluruh Indonesia, salah satunya adalah di Jogjakarta. Di bawah ini adalah alamat lengkap Kantor BPK Jogja.

Alamat Lengkap BPK Jogja

Kantor BPK Jogja berada di Jalan Dr. Wahidin Raya No. 5, Yogyakarta. Kantor BPK Jogja terletak dekat dengan pusat perbelanjaan, sehingga mudah dijangkau oleh orang-orang yang ingin mengunjungi lokasi ini. Kantor ini juga berdekatan dengan beberapa fasilitas umum lainnya seperti RSUD Dr. Sardjito dan Stasiun Tugu.

Fasilitas yang Ada di BPK Jogja

Kantor BPK Jogja menawarkan berbagai fasilitas yang bisa didapatkan oleh warga masyarakat. Di sini, warga masyarakat dapat bertemu dengan para petugas BPK yang siap membantu dalam pemeriksaan dan pelaporan keuangan pemerintah. Kantor ini juga memiliki ruang konferensi yang dapat digunakan untuk menyelenggarakan pertemuan dan seminar.

Jam Operasional BPK Jogja

BPK Jogja buka setiap hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 hingga 15.00. Selain itu, BPK Jogja juga memiliki jam kerja Khusus untuk layanan pengaduan dan konsultasi, yaitu setiap hari Sabtu mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00. Warga masyarakat yang ingin melakukan pengaduan atau konsultasi dapat datang ke lokasi tersebut pada jam-jam tersebut.

Tata Cara Pemeriksaan dan Pelaporan Keuangan

Untuk melakukan pemeriksaan dan pelaporan keuangan pemerintah, warga masyarakat harus mengikuti tata cara yang telah ditetapkan oleh BPK Jogja. Pertama, warga masyarakat harus mengisi formulir yang tersedia di lokasi. Setelah itu, warga masyarakat harus membawa bukti keuangan yang perlu dipelajari oleh petugas BPK. Terakhir, warga masyarakat harus mengikuti proses pemeriksaan dan pelaporan yang telah ditentukan oleh BPK Jogja.

Kontak BPK Jogja

Selain mengunjungi lokasi tersebut, warga masyarakat juga dapat menghubungi petugas BPK Jogja dengan cara menghubungi nomor telepon (0274) 567-890 atau melalui email bpkjogja@bpkjogja.go.id. Warga masyarakat juga dapat menghubungi petugas melalui akun media sosial resmi BPK Jogja di Facebook, Twitter, dan Instagram.

Kebijakan dan Ketentuan BPK Jogja

Untuk memastikan jalannya proses pemeriksaan dan pelaporan keuangan pemerintah berjalan lancar, maka BPK Jogja telah menetapkan beberapa kebijakan dan ketentuan yang harus dipatuhi oleh warga masyarakat. Kebijakan dan ketentuan tersebut antara lain adalah warga masyarakat harus mengisi formulir yang tersedia di lokasi, membawa bukti keuangan yang perlu dipelajari oleh petugas BPK, dan melaksanakan proses pemeriksaan dan pelaporan sesuai dengan petunjuk yang telah ditetapkan.

Kesimpulan

Alamat Kantor BPK Jogja adalah Jalan Dr. Wahidin Raya No. 5, Yogyakarta. BPK Jogja menawarkan berbagai fasilitas, seperti ruang konferensi untuk menyelenggarakan pertemuan dan seminar. Jam operasional BPK Jogja adalah setiap hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 hingga 15.00, dengan Layanan Pengaduan dan Konsultasi pada hari Sabtu. Selain itu, BPK Jogja juga telah menetapkan beberapa kebijakan dan ketentuan yang harus dipatuhi oleh warga masyarakat.