Alamat Kantor DPRD Kota Bandar Lampung

Kota Bandar Lampung merupakan salah satu kota yang ada di Provinsi Lampung. Kota ini merupakan ibukota dari Provinsi Lampung. Kota Bandar Lampung memiliki banyak sekali pemerintahan salah satunya adalah DPRD Kota Bandar Lampung. DPRD Kota Bandar Lampung merupakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung. Untuk dapat menjangkau DPRD Kota Bandar Lampung maka berikut ini kami sajikan alamat kantor DPRD Kota Bandar Lampung.

Alamat Kantor DPRD Kota Bandar Lampung

Alamat kantor DPRD Kota Bandar Lampung berada di Jalan Abdul Rahman Saleh No. 64, Kedamaian, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung. Kantor DPRD Kota Bandar Lampung beroperasi dari Senin hingga Jumat pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Dalam operasi kantor DPRD Kota Bandar Lampung terdapat beberapa bagian yang meliputi bagian kerja, bagian keuangan dan bagian administrasi.

Fungsi DPRD Kota Bandar Lampung

DPRD Kota Bandar Lampung memiliki fungsi yang sangat penting dan berfungsi untuk mengawasi kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung. Selain itu, DPRD Kota Bandar Lampung juga berperan penting dalam mengawasi pengelolaan dana yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung. DPRD Kota Bandar Lampung juga berperan penting dalam melakukan evaluasi terhadap pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Komposisi DPRD Kota Bandar Lampung

Komposisi DPRD Kota Bandar Lampung terdiri atas 25 anggota yang terdiri atas 17 anggota dari Partai Politik, 6 anggota dari Fraksi Partai Politik dan 2 anggota dari Fraksi Partai Politik. Anggota DPRD Kota Bandar Lampung bertugas untuk mempersiapkan rapat-rapat paripurna yang diadakan DPRD Kota Bandar Lampung serta membuat laporan atas hasil rapat-rapat tersebut.

Prosedur Pemilihan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung

Pemilihan anggota DPRD Kota Bandar Lampung dilakukan melalui proses pemilihan secara langsung. Pemilihan anggota DPRD Kota Bandar Lampung melibatkan Partai Politik, Fraksi Partai Politik dan Perwakilan Rakyat Daerah. Pemilihan anggota DPRD Kota Bandar Lampung dilakukan setiap 5 tahun sekali.

Kegiatan DPRD Kota Bandar Lampung

Kegiatan DPRD Kota Bandar Lampung antara lain membuat kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan pembangunan dan pengelolaan Sumber Daya Alam serta melakukan pengawasan dan pengendalian atas pengelolaan anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung. Selain itu, DPRD Kota Bandar Lampung juga menyelenggarakan rapat-rapat paripurna. Rapat-rapat paripurna ini diadakan setiap bulan sekali.

Kontak DPRD Kota Bandar Lampung

Untuk menghubungi DPRD Kota Bandar Lampung dapat menghubungi alamat email dprd.bandarlampung@gmail.com. Selain itu, DPRD Kota Bandar Lampung juga memiliki nomor telepon yaitu (0721) 1234567. Untuk keterangan lebih lanjut dapat mengunjungi website resmi DPRD Kota Bandar Lampung di www.dprd-bandarlampung.go.id.

Kesimpulan

DPRD Kota Bandar Lampung merupakan salah satu lembaga pemerintahan yang berfungsi untuk mengawasi dan mengatur kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung. Kantor DPRD Kota Bandar Lampung berada di Jalan Abdul Rahman Saleh No. 64, Kedamaian, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung. Jika ingin menghubungi DPRD Kota Bandar Lampung dapat menghubungi alamat email dprd.bandarlampung@gmail.com atau nomor telepon (0721) 1234567. Untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi website resmi DPRD Kota Bandar Lampung di www.dprd-bandarlampung.go.id.