Alamat Kantor Bea dan Cukai Malang

Kantor Bea dan Cukai Malang adalah salah satu kantor cabang dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang berada di Kabupaten Malang. Kantor ini bertugas untuk memungut pajak bea masuk, bea keluar, bea cukai, maupun cukai lainnya di daerah Malang. Kantor ini juga menangani pemberian hak tarif, menyelenggarakan kegiatan pengawasan, serta mengatur pembayaran dan pengambilan barang impor.

Kantor Bea dan Cukai Malang berada di Jl. MT Haryono, Kecamatan Blimbing, Kabupaten Malang. Kantor ini beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat pada pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Kantor ini juga menerima tamu yang ingin bertanya tentang berbagai peraturan yang berlaku di bidang bea dan cukai dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.

Untuk bisa mengakses layanan kantor Bea dan Cukai Malang, maka calon tamu harus mempersiapkan berbagai persyaratan yang diperlukan. Persyaratan tersebut antara lain adalah fotokopi KTP, fotokopi Kartu Tanda Penduduk, serta adanya tanda pengenal lain yang diterbitkan oleh pemerintah. Tamu juga harus mengisi formulir permohonan yang tersedia di kantor tersebut.

Kantor Bea dan Cukai Malang juga memiliki berbagai layanan yang dapat dimanfaatkan oleh para tamu yang datang. Layanan tersebut antara lain adalah layanan informasi yang berkaitan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di bidang bea dan cukai. Layanan lainnya adalah layanan perizinan, meliputi pemberian izin impor, izin ekspor, izin kepabeanan, serta izin lainnya.

Selain itu, Kantor Bea dan Cukai Malang juga menyediakan layanan lain seperti audit pabean, asesmen kewajiban bea dan cukai, pengawasan barang impor, serta pengawasan pembayaran bea dan cukai. Semua layanan tersebut diatur secara ketat oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk memastikan bahwa seluruh pelayanan yang disediakan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kantor Bea dan Cukai Malang juga memiliki berbagai macam fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh para tamu. Fasilitas tersebut antara lain adalah ruang tunggu, ruang konferensi, kantin, laboratorium, perpustakaan, komputer, dan juga fasilitas lain yang berguna untuk membantu para tamu yang datang.

Selain itu, Kantor Bea dan Cukai Malang juga menyediakan berbagai macam fasilitas lain seperti pelatihan, seminar, dan kegiatan lain yang berkaitan dengan bea dan cukai. Fasilitas ini berguna untuk membantu para tamu yang ingin mempelajari lebih lanjut tentang peraturan-peraturan yang berlaku di bidang bea dan cukai.

Kantor Bea dan Cukai Malang juga menyediakan berbagai macam layanan lainnya seperti layanan informasi, layanan konsultasi, dan layanan lainnya yang berkaitan dengan bea dan cukai. Semua layanan ini ditujukan untuk membantu para tamu yang ingin mengetahui informasi yang relevan dengan bidang bea dan cukai.

Kesimpulan

Kantor Bea dan Cukai Malang merupakan salah satu kantor cabang Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang berada di Kabupaten Malang. Kantor ini menyediakan berbagai layanan dan fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh para tamu yang datang. Layanan tersebut antara lain adalah layanan informasi, layanan perizinan, audit pabean, asesmen kewajiban bea dan cukai, pengawasan barang impor, dan juga layanan lainnya.