Alamat Kantor Bupati Biak Numfor

Biak Numfor adalah sebuah Kabupaten di Provinsi Papua Barat Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah seluas 7.103,02 kmĀ² dan berpenduduk sekitar 250.000 jiwa. Biak Numfor terkenal akan keanekaragaman hayatinya yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa, budaya, dan bahasa. Kabupaten ini juga terkenal akan sejumlah potensi wisata yang kaya, mulai dari wisata alam, wisata rekreasi, hingga wisata budaya.

Kantor Bupati Biak Numfor berlokasi di Jalan Prof. Dr. Soedjatmoko No. 4, Biak, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua Barat. Kantor Bupati Biak Numfor ini merupakan tempat strategis yang bertujuan untuk menangani berbagai macam masalah yang terjadi di Kabupaten Biak Numfor. Kantor ini juga merupakan pusat pemerintahan yang mengatur berbagai macam kegiatan pembangunan dan pemerintahan di Kabupaten Biak Numfor.

Kantor Bupati Biak Numfor merupakan kantor pemerintah yang berfungsi sebagai pusat pemerintahan di Kabupaten Biak Numfor. Kantor ini berada di bawah naungan Bupati Biak Numfor dan dipimpin oleh seorang Sekretaris Daerah. Kantor ini dikelola oleh sejumlah staf yang bertugas untuk menyelesaikan berbagai macam masalah yang terjadi di Biak Numfor. Kantor ini juga bertanggung jawab untuk mengatur berbagai macam kegiatan pemerintahan dan pembangunan di Biak Numfor.

Kantor Bupati Biak Numfor juga berperan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Biak Numfor. Kantor ini bertugas untuk memberikan informasi kepada warga tentang berbagai macam kegiatan yang terjadi di Biak Numfor. Kantor ini juga bertugas untuk menangani berbagai macam pengaduan dan masalah yang dialami oleh warga Biak Numfor. Kantor ini juga bertugas untuk mengawasi berbagai macam kegiatan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Biak Numfor.

Kantor Bupati Biak Numfor juga memiliki berbagai macam ruang kerja yang dapat diakses oleh warga. Kantor ini memiliki ruang kerja yang luas dan modern, sehingga memudahkan warga untuk mengakses informasi dan melakukan berbagai kegiatan pemerintahan dan pembangunan di Biak Numfor. Kantor ini juga memiliki ruang untuk pertemuan, sehingga warga dapat bertemu dan menyampaikan berbagai macam usulan dan pendapat tentang pembangunan di Biak Numfor.

Kantor Bupati Biak Numfor juga menyediakan berbagai macam fasilitas dan informasi lainnya yang dapat diakses oleh warga. Kantor ini menyediakan layanan informasi yang dapat diakses oleh warga dan layanan pelayanan publik seperti pengurusan surat-surat, pengurusan izin, dan layanan lainnya. Kantor ini juga menyediakan ruang konferensi yang dapat digunakan oleh warga untuk menyelenggarakan berbagai macam kegiatan pemerintahan dan pembangunan di Biak Numfor.

Kantor Bupati Biak Numfor ini buka setiap hari Senin sampai Sabtu mulai dari jam 8 pagi sampai jam 16.30 sore. Kantor ini juga memiliki jam istirahat selama 1 jam setiap hari mulai pukul 12 sampai 13. Kantor ini juga memiliki jam libur yaitu hari Minggu dan hari besar lainnya. Kantor ini juga memiliki jam kerja yang fleksibel sehingga warga dapat mengurus berbagai macam kegiatan pemerintahan dan pembangunan di Biak Numfor.

Kesimpulan

Kantor Bupati Biak Numfor merupakan kantor pemerintah yang berfungsi sebagai pusat pemerintahan di Kabupaten Biak Numfor. Kantor ini berlokasi di Jalan Prof. Dr. Soedjatmoko No. 4, Biak, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua Barat. Kantor ini bertujuan untuk menangani berbagai macam masalah yang terjadi di Kabupaten Biak Numfor. Kantor ini juga bertanggung jawab untuk mengatur berbagai macam kegiatan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Biak Numfor. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Sabtu mulai dari jam 8 pagi sampai jam 16.30 sore. Kantor ini juga memiliki berbagai macam fasilitas dan informasi lainnya yang dapat diakses oleh warga.

Kesimpulan

Kantor Bupati Biak Numfor merupakan kantor pemerintah yang bertugas untuk menangani berbagai macam masalah yang terjadi di Kabupaten Biak Numfor. Kantor ini berlokasi di Jalan Prof. Dr. Soedjatmoko No. 4, Biak, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua Barat dan memiliki berbagai macam fasilitas dan informasi yang dapat diakses oleh warga. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Sabtu mulai dari jam 8 pagi sampai jam 16.30 sore dan memiliki jam istirahat selama 1 jam setiap hari mulai pukul 12 sampai 13.