Alamat Kantor Bupati Konawe Kepulauan

Konawe Kepulauan adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara yang memiliki luas wilayah sekitar 5.357,05 kmĀ². Kabupaten ini dibagi menjadi 31 kecamatan, yang masing-masing memiliki kepala desa dan kelurahan. Alamat Kantor Bupati Konawe Kepulauan beralamat di Jalan Cendrawasih No.20, Kendari, Sulawesi Tenggara. Kantor ini diresmikan pada tahun 2000 oleh Bupati Konawe Kepulauan saat itu. Kantor ini berfungsi sebagai pusat pemerintahan daerah dan pusat informasi warga.

Visi dan Misi Kantor Bupati Konawe Kepulauan

Visi dari Kantor Bupati Konawe Kepulauan adalah menciptakan kemandirian, kesejahteraan, dan pelayanan masyarakat yang prima. Misi yang diemban oleh Kantor Bupati Konawe Kepulauan adalah untuk mengedepankan pelayanan masyarakat dengan cara meningkatkan kualitas pelayanan, komitmen dan integritas pegawai, serta mendorong inovasi dan daya saing. Selain itu, Kantor Bupati Konawe Kepulauan juga berusaha untuk menjaga stabilitas dan keamanan daerah serta meningkatkan sumber penerimaan daerah.

Fasilitas dan Layanan di Kantor Bupati Konawe Kepulauan

Kantor Bupati Konawe Kepulauan menyediakan berbagai layanan bagi warga. Beberapa layanan yang tersedia di kantor ini adalah pembuatan KTP, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Domisili, Surat Keterangan Usaha, dan berbagai dokumen lainnya. Selain layanan tersebut, kantor ini juga memiliki fasilitas ruang rapat untuk berbagai keperluan. Kantor Bupati Konawe Kepulauan juga memiliki pusat informasi yang dapat membantu warga dalam mendapatkan informasi tentang berbagai program pemerintah daerah.

Jam Buka dan Tutup Kantor Bupati Konawe Kepulauan

Kantor Bupati Konawe Kepulauan buka setiap hari, Senin hingga Jumat. Jam buka kantor ini adalah pukul 08.00 hingga 15.00 WITA. Untuk layanan pembuatan dokumen, kantor ini tutup pada hari Sabtu dan Minggu. Kantor Bupati Konawe Kepulauan juga buka selama hari libur nasional dan cuti bersama.

Syarat dan Ketentuan Layanan

Untuk mendapatkan layanan di Kantor Bupati Konawe Kepulauan, warga harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Syarat dan ketentuan tersebut antara lain warga harus membawa KTP asli, biaya pembuatan dokumen, dan fotokopi dokumen lain yang diperlukan. Selain itu, warga juga harus memenuhi persyaratan tambahan yang ditentukan oleh Kantor Bupati Konawe Kepulauan.

Cara Pembuatan Dokumen di Kantor Bupati Konawe Kepulauan

Cara pembuatan dokumen di Kantor Bupati Konawe Kepulauan cukup mudah. Warga hanya perlu mengisi formulir yang tersedia di kantor dan menyerahkan dokumen pendukung yang diminta, seperti fotokopi KTP asli, fotokopi dokumen lainnya, dan biaya pembuatan dokumen. Selain itu, warga juga harus menandatangani formulir yang telah diisi. Setelah itu, dokumen yang telah dibuat akan diumumkan melalui website resmi Kantor Bupati Konawe Kepulauan atau di Kantor Bupati Konawe Kepulauan.

Kontak Kantor Bupati Konawe Kepulauan

Sebagai salah satu kantor pemerintah daerah, Kantor Bupati Konawe Kepulauan memiliki berbagai kanal kontak untuk memudahkan warga dalam menghubungi kantor ini. Warga dapat menghubungi Kantor Bupati Konawe Kepulauan melalui nomor telepon (0401) 830-1090, (0401) 830-1091, atau melalui email konawe@konawe.go.id. Selain itu, warga juga dapat menghubungi Kantor Bupati Konawe Kepulauan melalui sosial media resmi kantor ini di Facebook dan Twitter.

Kesimpulan

Kantor Bupati Konawe Kepulauan merupakan salah satu kantor pemerintah daerah yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara. Kantor ini memiliki visi dan misi yang jelas dan terus berusaha untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Kantor Bupati Konawe Kepulauan memiliki berbagai layanan dan fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh warga, seperti layanan pembuatan KTP, SKCK, Surat Keterangan Domisili, dan berbagai dokumen lainnya. Warga dapat menghubungi Kantor Bupati Konawe Kepulauan melalui nomor telepon, email, atau sosial media resmi kantor ini.