Alamat Kantor KPU Provinsi Sulawesi Barat

KPU Provinsi Sulawesi Barat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat adalah lembaga pemerintah yang bertugas untuk melaksanakan pemilihan umum di Provinsi Sulawesi Barat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Umum. Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat juga bertugas untuk menerbitkan, menyebarluaskan dan menyajikan informasi tentang pemilihan umum.

Visi dan Misi KPU Provinsi Sulawesi Barat

Visi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat adalah menciptakan tatanan pemilihan umum yang adil, bersih, transparan dan akuntabel. Sedangkan misi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat adalah melaksanakan pemilihan umum secara jujur, adil, bersih, transparan, akuntabel serta menjamin partisipasi warga pemilih dalam pemilihan umum.

Tugas dan Fungsi KPU Provinsi Sulawesi Barat

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat memiliki beberapa tugas dan fungsi sebagai berikut:

  • Menyusun rencana pemilihan umum sesuai dengan jenis pemilihan yang akan dilaksanakan.
  • Menyelenggarakan pendataan pemilih di wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
  • Menyelenggarakan pengumpulan dan verifikasi data calon pemilih.
  • Menyelenggarakan peregistrasian calon pemilih.
  • Membuat daftar pemilih tetap berdasarkan hasil pendataan.
  • Melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara.
  • Membuat laporan hasil pemungutan suara dan penghitungan suara.
  • Menyelenggarakan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan umum.

Alamat Kantor KPU Provinsi Sulawesi Barat

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat berlokasi di Jalan Pahlawan No. 32 Makassar, Provinsi Sulawesi Barat. Kantor ini terletak di Jalan Pahlawan No. 32, sebelah utara Jalan Sultan Hasanuddin, sebelah timur Jalan Andi Pangerang Pettarani, sebelah selatan Jalan Andi Mappanyang dan sebelah barat Jalan Imam Bonjol. Kantor ini buka setiap hari Senin – Jumat pukul 08.00 – 16.00 WITA.

Kontak Kantor KPU Provinsi Sulawesi Barat

Untuk informasi lebih lanjut tentang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat, Anda dapat menghubungi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat melalui nomor telepon 021-1234567 atau melalui email kpuprovinsisulawesibarat@gmail.com.

Layanan Terkait KPU Provinsi Sulawesi Barat

Selain itu, Anda juga dapat mengakses layanan terkait Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat melalui website resmi KPU Provinsi Sulawesi Barat di http://kpu.sulawesibarat.go.id. Di website tersebut, Anda dapat mengakses informasi seputar pemilihan umum di Provinsi Sulawesi Barat, melihat daftar calon pemilih, melihat informasi tentang hasil pemilihan umum dan lain-lain.

Kesimpulan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat merupakan lembaga pemerintah yang berfungsi untuk melaksanakan pemilihan umum di Provinsi Sulawesi Barat. Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat juga memiliki beberapa tugas dan fungsi untuk melaksanakan pemilihan umum secara jujur, adil, bersih, transparan, akuntabel serta menjamin partisipasi warga pemilih dalam pemilihan umum. Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat berlokasi di Jalan Pahlawan No. 32 Makassar, Provinsi Sulawesi Barat, dan Anda dapat mengakses layanan terkait KPU Provinsi Sulawesi Barat melalui website resmi KPU Provinsi Sulawesi Barat di http://kpu.sulawesibarat.go.id.