Alamat Kantor Kemenag Jaktim

Kemenag, atau Kementerian Agama, merupakan salah satu kementerian yang ada di Indonesia. Kantor Kemenag yang ada di Jakarta Timur, atau Jaktim, merupakan salah satu kantor terbesar yang ada di wilayah tersebut. Berikut ini adalah alamat lengkap dari Kantor Kemenag Jaktim.

Alamat Lengkap

Kantor Kementerian Agama Jakarta Timur berlokasi di Jl. Kebon Bawang No.7, RT.6/RW.7, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14320. Lokasi ini berada di sebelah utara Pelabuhan Tanjung Priok, dua kilometer sebelah barat dari Stasiun Kebon Bawang.

Jam Buka

Kantor Kemenag Jaktim biasanya buka dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB setiap hari kecuali hari sabtu dan minggu. Namun, jam buka ini dapat berubah sesuai dengan kebijakan atau anjuran yang berlaku di masing-masing instansi bersangkutan.

Fasilitas

Kantor Kemenag Jaktim menyediakan berbagai fasilitas yang dapat dinikmati oleh para pengunjung dan pegawai yang bekerja di sana. Fasilitas yang tersedia di sana antara lain, ruang kerja, ruang rapat, ruang pertemuan, ruang tamu, ruang penyimpanan, dan lain sebagainya. Kantor ini juga memiliki fasilitas tambahan seperti kantin, koperasi, dan lain sebagainya.

Fungsi Kantor Kemenag

Kantor Kemenag Jaktim memiliki fungsi utama yaitu sebagai tempat yang akan menangani segala urusan yang berhubungan dengan bidang keagamaan. Misalnya, urusan pencatatan perkawinan, penerbitan surat keterangan perceraian, penerbitan surat keterangan kematian, dan lain sebagainya. Kantor ini akan mengurus semua urusan tersebut dengan cepat dan tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kontak

Para pengunjung dapat menghubungi Kantor Kemenag Jaktim melalui telepon di nomor 021-43902080 atau melalui surel di kontak.kemenag@kemenag.go.id. Selain itu, para pengunjung juga dapat menghubungi Kantor Kemenag Jaktim melalui situs web resmi mereka di www.kemenag.go.id.

Kesimpulan

Kantor Kemenag Jaktim merupakan salah satu kantor terbesar yang ada di wilayah Jakarta Timur. Kantor ini akan menangani segala urusan yang berhubungan dengan bidang keagamaan, seperti pencatatan perkawinan, penerbitan surat keterangan perceraian, penerbitan surat keterangan kematian, dan lain sebagainya. Para pengunjung dapat menghubungi Kantor Kemenag Jaktim melalui telepon atau surel serta melalui situs web resmi mereka.