Alamat Kantor Dukcapil Sukoharjo

Kantor Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) adalah salah satu wadah pemerintah yang berfungsi untuk menangani semua hal yang berhubungan dengan penduduk dan catatan sipil di Kabupaten Sukoharjo. Kantor Dukcapil yang berdiri di Kabupaten Sukoharjo ini melayani berbagai keperluan masyarakat, mulai dari pengurusan KTP, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Pindah Domisili, dan masih banyak lainnya.

Alamat Kantor Dukcapil Sukoharjo

Alamat Kantor Dukcapil Sukoharjo terletak di Jalan Siliwangi No.1, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Kantor ini terletak di sebelah barat Kecamatan Banjarsari. Lokasi ini juga mudah dijangkau oleh kendaraan umum maupun pribadi. Kantor ini terbuka untuk masyarakat pada hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 – 15.00 WIB.

Fasilitas Kantor Dukcapil Sukoharjo

Kantor Dukcapil Sukoharjo menyediakan fasilitas yang lengkap untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai persyaratan. Di sini Anda bisa menemukan berbagai fasilitas seperti ruang tunggu, ruang pelayanan, dan ruang administrasi. Pada ruang tunggu, ada sofa dan kursi untuk menunggu pelayanan. Ruang pelayanan terdiri dari beberapa meja untuk layanan pengurusan KTP dan Akta Kelahiran. Selain itu, di ruang administrasi juga terdapat sebuah komputer untuk mengolah data masyarakat dan melakukan berbagai kegiatan administrasi lainnya.

Layanan yang Ditawarkan di Kantor Dukcapil Sukoharjo

Kantor Dukcapil Sukoharjo menawarkan layanan yang lengkap untuk kepentingan masyarakat. Layanan yang ditawarkan di sini beragam, mulai dari pengurusan KTP, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Pindah Domisili, dan masih banyak lainnya. Selain itu, Kantor Dukcapil Sukoharjo juga memberikan layanan informasi terkait pengurusan KTP dan Akta Kelahiran. Masyarakat dapat mengakses informasi terkait proses pengurusan KTP dan Akta Kelahiran melalui website Kantor Dukcapil Sukoharjo.

Keuntungan Menggunakan Layanan Kantor Dukcapil Sukoharjo

Ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan masyarakat dengan menggunakan layanan Kantor Dukcapil Sukoharjo, di antaranya:

  • Masyarakat dapat mengakses informasi dan layanan dengan mudah.
  • Kantor Dukcapil Sukoharjo memberikan pelayanan yang memuaskan.
  • Kantor Dukcapil Sukoharjo memiliki fasilitas yang lengkap.
  • Kantor Dukcapil Sukoharjo melayani pengurusan KTP dan Akta Kelahiran dengan cepat dan tepat waktu.

Cara Mengurus Surat di Kantor Dukcapil Sukoharjo

Untuk mengurus KTP atau Akta Kelahiran di Kantor Dukcapil Sukoharjo, masyarakat harus melakukan beberapa langkah berikut:

  • Datang ke kantor Dukcapil Sukoharjo pada jam operasional.
  • Mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan.
  • Mengisi formulir pengajuan KTP atau Akta Kelahiran.
  • Menyerahkan berkas persyaratan lengkap kepada petugas.
  • Petugas akan melakukan verifikasi berkas dan mencetak KTP atau Akta Kelahiran.
  • Masyarakat membayar biaya administrasi KTP atau Akta Kelahiran.
  • Masyarakat dapat mengambil KTP atau Akta Kelahiran di lokasi yang telah ditentukan.

biaya Pengurusan KTP dan Akta Kelahiran di Kantor Dukcapil Sukoharjo

Biaya pengurusan KTP dan Akta Kelahiran di Kantor Dukcapil Sukoharjo bervariasi tergantung jenis pengurusan yang dilakukan. Untuk KTP, biaya pengurusan sebesar Rp25.000,-. Sedangkan untuk Akta Kelahiran, biaya pengurusannya sebesar Rp10.000,-. Biaya-biaya ini harus dibayarkan kepada petugas saat menyerahkan berkas persyaratan.

Kesimpulan

Kantor Dukcapil Sukoharjo adalah salah satu wadah pemerintah yang berfungsi untuk menangani semua hal yang berhubungan dengan penduduk dan catatan sipil di Kabupaten Sukoharjo. Kantor ini menyediakan berbagai layanan mulai dari pengurusan KTP, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Pindah Domisili, dan masih banyak lainnya. Masyarakat yang ingin mengurus KTP atau Akta Kelahiran harus mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan dan membayar biaya administrasi yang telah ditentukan.