Alamat Kantor Kelurahan Pondok Labu

Alamat Kantor Kelurahan Pondok Labu terletak di Jalan Pondok Labu No. 17, RT. 02/RW. 07, Cilandak Timur, Kecamatan Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12430. Kantor Kelurahan Pondok Labu merupakan salah satu dari wilayah administratif di Kota Jakarta Selatan yang bertugas untuk melayani masyarakat.Kantor Kelurahan Pondok Labu berfungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayahnya.

Kantor Kelurahan Pondok Labu memiliki beberapa unit kerja yang berfungsi untuk membantu masyarakat. Unit kerja ini meliputi Sub Bagian Umum, Sub Bagian Tata Usaha, Sub Bagian Keuangan, Sub Bagian Perencanaan dan Pelayanan, Sub Bagian Pelayanan Masyarakat, Sub Bagian Kesra dan Sub Bagian Kesejahteraan Sosial. Unit-unit kerja ini bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang berkualitas dan efektif bagi masyarakat.

Layanan Utama yang Disediakan di Kantor Kelurahan Pondok Labu

Kantor Kelurahan Pondok Labu menyediakan berbagai layanan untuk masyarakat. Layanan utama yang tersedia diantaranya adalah pengurusan KTP (Kartu Tanda Penduduk), pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan surat keterangan usaha, pengurusan surat keterangan belum menikah, pengurusan surat keterangan keramaian, pengurusan surat keterangan pindah, pengurusan surat keterangan bepergian, pengurusan surat keterangan tidak mampu, pengurusan dokumen pembayaran iuran wajib, pembuatan surat pengantar keluar wilayah, dan pelayanan lainnya.

Jam Operasional Kantor Kelurahan Pondok Labu

Kantor Kelurahan Pondok Labu membuka layanannya pada Senin hingga Jumat pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB. Pada hari Sabtu, Kantor Kelurahan Pondok Labu juga membuka layanan pada pukul 08.00 sampai dengan 11.00 WIB.

Fasilitas yang Tersedia di Kantor Kelurahan Pondok Labu

Kantor Kelurahan Pondok Labu dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai macam layanan. Fasilitas yang tersedia diantaranya adalah ruang diskusi, ruang tunggu, ruang administrasi, ruang pelayanan, ruang kerja, ruang sosial, ruang rapat, ruang kopi, ruang perpustakaan, ruang loket, ruang keamanan, ruang tanam, ruang terbuka, ruang kantin, dan ruang parkir.

Cara Mendapatkan Informasi Terbaru dari Kantor Kelurahan Pondok Labu

Masyarakat dapat melihat informasi terbaru yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Pondok Labu melalui situs resmi milik Kantor Kelurahan Pondok Labu. Informasi yang tersedia di situs tersebut antara lain informasi tentang pelayanan, layanan, dan berbagai program yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Pondok Labu. Selain itu, masyarakat juga dapat mengikuti akun media sosial milik Kantor Kelurahan Pondok Labu untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai pelayanan dan layanan yang tersedia.

Kontak Kantor Kelurahan Pondok Labu

Jika masyarakat ingin menghubungi Kantor Kelurahan Pondok Labu, maka masyarakat dapat menghubungi Kantor Kelurahan Pondok Labu melalui nomor telepon (021) 7676484. Selain itu, masyarakat juga dapat mengirim email ke alamat email kantorkelurahanpondoklabu@gmail.com. Tanyakan tentang layanan dan pelayanan yang tersedia di Kantor Kelurahan Pondok Labu.

Simpulan

Kantor Kelurahan Pondok Labu merupakan salah satu dari wilayah administratif di Kota Jakarta Selatan yang bertugas untuk melayani masyarakat. Kantor Kelurahan Pondok Labu berfungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayahnya. Kantor Kelurahan Pondok Labu memiliki beberapa unit kerja yang berfungsi untuk membantu masyarakat dan menyediakan berbagai layanan bagi masyarakat. Kantor Kelurahan Pondok Labu membuka layanannya pada Senin hingga Jumat pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB dan pada hari Sabtu pukul 08.00 sampai dengan 11.00 WIB. Jika masyarakat ingin menghubungi Kantor Kelurahan Pondok Labu, maka masyarakat dapat menghubungi Kantor Kelurahan Pondok Labu melalui nomor telepon (021) 7676484 atau mengirim email ke alamat email kantorkelurahanpondoklabu@gmail.com.