Kantor Kecamatan Pandaan: Alamat dan Kontak

Kecamatan Pandaan merupakan salah satu daerah di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Wilayahnya meliputi 13 desa dan kelurahan yang tersebar di sekitar kota Pandaan. Kecamatan Pandaan merupakan kecamatan yang berkembang pesat dan industri di daerahnya ikut berkembang juga. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui alamat kantor Kecamatan Pandaan, dan informasi kontak yang bisa dihubungi.

Kantor Kecamatan Pandaan berlokasi di Jalan Kebonsari No.50, Desa Kebonsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Lokasinya berada di pinggir jalan utama, dan mudah diakses dari mana saja.

Kantor Kecamatan Pandaan memiliki berbagai fasilitas yang cukup luas. Di sana ada ruangan kerja, ruang rapat, ruang tamu, ruang kepala, ruang arsip, ruang komputer, ruang kerja pegawai, ruang bersama, dan ruang lainnya.

Kantor Kecamatan Pandaan juga memiliki sejumlah layanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Di antaranya adalah layanan pengurusan surat, pengurusan pajak, pencatatan tanah, pengurusan izin usaha, dan berbagai layanan lainnya yang berkaitan dengan kegiatan pemerintah.

Kantor Kecamatan Pandaan juga memiliki sejumlah fasilitas keamanan yang cukup baik. Fasilitas keamanan tersebut meliputi cctv, sistem keamanan pintu, dan pengawasan 24 jam. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa nyaman dan aman ketika berada di kantor Kecamatan Pandaan.

Kantor Kecamatan Pandaan juga memiliki berbagai unit kerja yang berfokus pada berbagai layanan yang ditawarkan. Unit kerja tersebut meliputi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Perpajakan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian dan Kehutanan, dan banyak lainnya.

Kantor Kecamatan Pandaan juga memiliki sejumlah kontak yang dapat dihubungi. Salah satu kontak tersebut adalah nomor telepon (0343) 990-1000. Nomor ini bisa dihubungi setiap hari kerja mulai pukul 8 pagi sampai 4 sore.

Selain itu, Anda juga bisa menghubungi Kantor Kecamatan Pandaan lewat email. Alamat emailnya adalah kantorpandaan@kecamatan.pasuruan.id. Email ini bisa dihubungi setiap hari kerja mulai pukul 8 pagi sampai 4 sore.

Anda juga bisa menghubungi Kantor Kecamatan Pandaan melalui media sosial. Kantor Kecamatan Pandaan memiliki akun Twitter @KecamatanPandaan yang bisa dihubungi setiap hari mulai pukul 8 pagi sampai 4 sore.

Kesimpulan

Kantor Kecamatan Pandaan merupakan salah satu kantor pemerintah di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Alamat kantor Kecamatan Pandaan adalah Jalan Kebonsari No.50, Desa Kebonsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Fasilitas yang disediakan di kantor Kecamatan Pandaan meliputi ruangan kerja, ruang rapat, ruang tamu, ruang kepala, ruang arsip, ruang komputer, ruang kerja pegawai, ruang bersama, dan ruang lainnya.

Ada berbagai layanan yang ditawarkan di Kantor Kecamatan Pandaan, seperti layanan pengurusan surat, pengurusan pajak, pencatatan tanah, pengurusan izin usaha, dan berbagai layanan lainnya yang berkaitan dengan kegiatan pemerintah. Kantor Kecamatan Pandaan juga memiliki sejumlah kontak yang bisa dihubungi, termasuk nomor telepon (0343) 990-1000, email kantorpandaan@kecamatan.pasuruan.id, dan akun Twitter @KecamatanPandaan.

Kesimpulan

Kantor Kecamatan Pandaan adalah salah satu kantor pemerintah di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Alamat kantor Kecamatan Pandaan adalah Jalan Kebonsari No.50, Desa Kebonsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Kantor Kecamatan Pandaan menyediakan berbagai layanan dan fasilitas, serta memiliki sejumlah kontak yang bisa dihubungi. Dengan informasi ini, Anda dapat dengan mudah mengakses kantor Kecamatan Pandaan dan menggunakan berbagai layanan yang ditawarkan.