Alamat Kantor Bappeda Kabupaten Pekalongan

Bappeda Kabupaten Pekalongan adalah salah satu dari banyak kantor di Kabupaten Pekalongan. Kantor ini berfungsi sebagai tempat untuk membuat strategi pembangunan daerah dan memimpin pengembangan Kabupaten Pekalongan. Kantor ini juga menyediakan berbagai layanan kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan.

Bappeda Kabupaten Pekalongan berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman No.20, Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pekalongan. Lokasi ini berdekatan dengan berbagai fasilitas umum seperti sekolah, pasar, dan kantor pemerintah lainnya. Kantor ini juga mudah dijangkau dengan berbagai jenis transportasi umum.

Bappeda Kabupaten Pekalongan dibangun pada tahun 1985, tepatnya pada tanggal 3 April 1985. Kantor ini pada awalnya dibangun sebagai kantor pusat pengembangan daerah untuk membantu pemerintah daerah dalam mengatur pengembangan daerah. Kantor ini berfungsi sebagai mediator antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Bappeda Kabupaten Pekalongan memiliki banyak tugas dan tanggung jawab. Salah satu tugas utama kantor ini adalah mengatur perencanaan pembangunan daerah. Kedepannya, bappeda akan menyusun rencana pengembangan daerah yang dapat meningkatkan pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pekalongan.

Selain itu, Bappeda Kabupaten Pekalongan juga bertanggung jawab untuk melakukan survei dan melakukan analisis tentang keadaan ekonomi dan sosial Kabupaten Pekalongan. Kantor ini juga bertanggung jawab untuk mengumpulkan data dan informasi yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah dalam mengambil keputusan untuk pengembangan daerah.

Selain tugas utama tersebut, Bappeda Kabupaten Pekalongan juga memiliki banyak kegiatan lainnya. Kantor ini juga bertanggung jawab untuk melakukan analisis tentang kebijakan pembangunan daerah, menyelenggarakan program pengembangan daerah, dan memberikan bantuan kepada masyarakat di Kabupaten Pekalongan.

Bappeda Kabupaten Pekalongan juga bertanggung jawab untuk melakukan koordinasi dengan berbagai instansi pemerintah daerah, termasuk instansi terkait dengan pembangunan daerah, seperti Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan.

Bappeda Kabupaten Pekalongan juga bertanggung jawab untuk melakukan koordinasi dengan berbagai instansi lainnya, seperti lembaga swadaya masyarakat dan lembaga kemasyarakatan, untuk memastikan bahwa program pembangunan daerah berjalan dengan baik.

Bappeda Kabupaten Pekalongan juga bertanggung jawab untuk melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, pemerintah pusat, swasta, dan masyarakat, untuk memastikan bahwa program pembangunan daerah berjalan dengan baik.

Kesimpulan

Bappeda Kabupaten Pekalongan adalah salah satu kantor di Kabupaten Pekalongan yang berfungsi sebagai tempat untuk membuat strategi pembangunan daerah dan memimpin pengembangan Kabupaten Pekalongan. Dengan lokasi yang mudah dijangkau dan tugas yang beragam, Bappeda Kabupaten Pekalongan akan terus berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pekalongan.