Alamat Kantor Kementrian Hukum dan HAM di Indonesia

Kementrian Hukum dan HAM Indonesia adalah sebuah badan pemerintah yang berperan dalam menyelenggarakan pemajuan dan pembinaan hukum dan hak-hak asasi manusia di Indonesia. Kantor Kementrian Hukum dan HAM tersebar di seluruh Indonesia dan memiliki banyak cabang yang berfungsi sebagai pengatur aturan kehidupan bernegara bagi masyarakat Indonesia. Di bawah ini adalah alamat kantor Kementrian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia.

1. Kantor Kementrian Hukum dan HAM Jakarta

Kantor Kementrian Hukum dan HAM Jakarta terletak di Jl. HR Rasuna Said, Kav. C-19, Jakarta Selatan. Kantor ini memiliki peranan penting dalam pembuatan dan pembinaan hukum di Indonesia. Kantor ini juga berfungsi untuk memonitor semua kegiatan yang terkait dengan hak asasi manusia di Indonesia. Kantor ini bertugas untuk mengawasi dan mengatur seluruh aspek hukum dan hak asasi manusia di Indonesia.

2. Kantor Kementrian Hukum dan HAM Bandung

Kantor Kementrian Hukum dan HAM Bandung terletak di Jl. Kawaluyaan No. 29, Bandung. Kantor ini bertanggung jawab untuk mengatur semua kegiatan hukum dan hak asasi manusia di daerah Bandung. Di sini, para pejabat Kementrian Hukum dan HAM berkesempatan untuk melakukan berbagai kegiatan seperti melaksanakan pengawasan hukum, memberikan saran, bahkan sampai mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum dan hak asasi manusia di Bandung.

3. Kantor Kementrian Hukum dan HAM Surabaya

Kantor Kementrian Hukum dan HAM Surabaya terletak di Jl. Pahlawan No.7, Surabaya. Kantor ini memiliki peran yang sama dengan yang ada di Jakarta dan Bandung, yaitu untuk mengatur dan mengawasi semua kegiatan hukum dan hak asasi manusia di daerah Surabaya. Di sini, para pejabat Kementrian Hukum dan HAM berkesempatan untuk melakukan berbagai kegiatan seperti melaksanakan pengawasan hukum, memberikan saran, bahkan sampai mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum dan hak asasi manusia di Surabaya.

4. Kantor Kementrian Hukum dan HAM Yogyakarta

Kantor Kementrian Hukum dan HAM Yogyakarta terletak di Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 59, Yogyakarta. Kantor ini memiliki tugas yang sama dengan yang ada di Jakarta, Bandung, dan Surabaya, yaitu untuk mengatur dan mengawasi semua kegiatan hukum dan hak asasi manusia di daerah Yogyakarta. Di sini, para pejabat Kementrian Hukum dan HAM berkesempatan untuk melakukan berbagai kegiatan seperti melaksanakan pengawasan hukum, memberikan saran, bahkan sampai mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum dan hak asasi manusia di Yogyakarta.

5. Kantor Kementrian Hukum dan HAM Makassar

Kantor Kementrian Hukum dan HAM Makassar terletak di Jl. Perintis Kemerdekaan No. 115, Makassar. Kantor ini memiliki peran yang sama dengan yang ada di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Yogyakarta, yaitu untuk mengatur dan mengawasi semua kegiatan hukum dan hak asasi manusia di daerah Makassar. Di sini, para pejabat Kementrian Hukum dan HAM berkesempatan untuk melakukan berbagai kegiatan seperti melaksanakan pengawasan hukum, memberikan saran, bahkan sampai mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum dan hak asasi manusia di Makassar.

6. Kantor Kementrian Hukum dan HAM Bali

Kantor Kementrian Hukum dan HAM Bali terletak di Jl. Kebo Iwa No. 17, Denpasar, Bali. Kantor ini memiliki fungsi yang sama dengan yang ada di Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, dan Makassar, yaitu untuk mengatur dan mengawasi semua kegiatan hukum dan hak asasi manusia di daerah Bali. Di sini, para pejabat Kementrian Hukum dan HAM berkesempatan untuk melakukan berbagai kegiatan seperti melaksanakan pengawasan hukum, memberikan saran, bahkan sampai mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum dan hak asasi manusia di Bali.

7. Kantor Kementrian Hukum dan HAM Medan

Kantor Kementrian Hukum dan HAM Medan terletak di Jl. Kapten Musa No. 7, Medan. Kantor ini memiliki tugas yang sama dengan yang ada di Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Makassar, dan Bali, yaitu untuk mengatur dan mengawasi semua kegiatan hukum dan hak asasi manusia di daerah Medan. Di sini, para pejabat Kementrian Hukum dan HAM berkesempatan untuk melakukan berbagai kegiatan seperti melaksanakan pengawasan hukum, memberikan saran, bahkan sampai mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum dan hak asasi manusia di Medan.

8. Kantor Kementrian Hukum dan HAM Pontianak

Kantor Kementrian Hukum dan HAM Pontianak terletak di Jl. Gajah Mada No. 8, Pontianak. Kantor ini memiliki tugas yang sama dengan yang ada di Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Makassar, Bali, dan Medan, yaitu untuk mengatur dan mengawasi semua kegiatan hukum dan hak asasi manusia di daerah Pontianak. Di sini, para pejabat Kementrian Hukum dan HAM berkesempatan untuk melakukan berbagai kegiatan seperti melaksanakan pengawasan hukum, memberikan saran, bahkan sampai mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum dan hak asasi manusia di Pontianak.

9. Kantor Kementrian Hukum dan HAM Semarang

Kantor Kementrian Hukum dan HAM Semarang terletak di Jl. Letjen S Parman No. 9, Semarang. Kantor ini memiliki fungsi yang sama dengan yang ada di Jakarta, Band