Alamat Kantor DPPKD Provinsi Banten

Provinsi Banten adalah salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di bagian barat Pulau Jawa. Provinsi Banten berbatasan dengan Laut Jawa di bagian utara, Provinsi Jawa Barat di bagian barat, dan Provinsi Jawa Tengah di bagian timur. Dalam hal pemerintahan, provinsi ini dipimpin oleh Gubernur Banten dan dibantu oleh sejumlah instansi pemerintah. Salah satu di antaranya adalah Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Provinsi Banten.

DPPKAD Provinsi Banten adalah salah satu instansi pemerintah yang berperan dalam mengelola keuangan dan aset daerah Provinsi Banten. Instansi ini memiliki beberapa tugas dan wewenang, seperti mengatur, mengendalikan, dan mengawasi pengelolaan keuangan daerah, mengelola aset daerah, menyusun dan mengevaluasi anggaran daerah, serta menyediakan informasi keuangan daerah kepada masyarakat.

DPPKAD Provinsi Banten berada di Jalan Raden Saleh No. 13, Ciputat, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Alamat tersebut dapat ditemukan di Google Maps dengan kata kunci “Kantor DPPKAD Provinsi Banten”. Instansi ini menyediakan berbagai layanan, mulai dari permohonan informasi, persyaratan pengajuan, sampai penerimaan laporan keuangan daerah.

Untuk masuk ke kantor DPPKAD Provinsi Banten, pengunjung harus melewati prosedur pengamanan yang telah ditetapkan oleh instansi tersebut. Pengunjung harus membawa identitas diri yang masih berlaku untuk verifikasi. Selain itu, pengunjung juga harus mengikuti aturan yang berlaku di kantor, seperti memakai baju rapi dan menjaga kondisi kebersihan.

Selain di Jalan Raden Saleh No. 13, Ciputat, Instansi DPPKAD Provinsi Banten juga memiliki cabang di kota-kota lain di Provinsi Banten. Di kota Tangerang Selatan, ada cabang DPPKAD berlokasi di Jalan RS Fatmawati No. 18, Ciputat. Sementara di Kota Tangerang, ada cabang DPPKAD di Jalan Pahlawan No. 57, Tangerang.

Di Kota Serang, ada cabang DPPKAD yang berlokasi di Jalan P. Diponegoro No. 25, Serang. Di Kota Cilegon, ada cabang DPPKAD yang berlokasi di Jalan Pemuda No. 88, Cilegon. Sementara di Kota Pandeglang, ada cabang DPPKAD di Jalan Suroso No. 5, Pandeglang. Di Kota Lebak, ada cabang DPPKAD yang berlokasi di Jalan Dr. Soetomo No. 7, Lebak.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang layanan yang disediakan oleh DPPKAD Provinsi Banten, pengunjung dapat menghubungi instansi tersebut melalui nomor telepon (0254) 215851 atau melalui website resmi instansi, yaitu www.dppkad-bantenprov.go.id. Pengunjung juga dapat melakukan konsultasi melalui email dppkad@bantenprov.go.id atau melalui surat ke alamat Kantor DPPKAD Provinsi Banten.

Kesimpulan

DPPKAD Provinsi Banten adalah sebuah instansi pemerintah yang bertugas mengelola keuangan dan aset daerah Provinsi Banten. Alamat Kantor DPPKAD Provinsi Banten adalah Jalan Raden Saleh No. 13, Ciputat, Kabupaten Tangerang. Instansi ini juga memiliki cabang di beberapa kota di Provinsi Banten. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang layanan yang disediakan oleh DPPKAD Provinsi Banten, pengunjung dapat menghubungi instansi tersebut melalui nomor telepon atau website resmi.