Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Manado

Kementerian Hukum dan HAM, atau yang biasa disebut Kemenkumham, merupakan salah satu dari beberapa lembaga yang ada di Indonesia. Kantor Wilayah Kemenkumham Manado adalah salah satu dari kantor cabang Kemenkumham yang ada di Indonesia, yang bertempat di Jalan Silas Papare, Kelurahan Wanea, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

Kantor Wilayah Kemenkumham Manado merupakan lembaga yang memiliki tugas untuk melaksanakan tugas-tugas yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Kantor Wilayah Kemenkumham Manado berperan dalam penyelenggaraan pelayanan umum hukum dan HAM, serta penyelenggaraan pelayanan publik hukum dan HAM di wilayah Sulawesi Utara.

Kantor Wilayah Kemenkumham Manado memiliki beberapa cabang yang tersebar di berbagai daerah di Sulawesi Utara. Masing-masing cabang ini diperuntukkan untuk melayani masyarakat di daerahnya masing-masing. Beberapa cabang Kantor Wilayah Kemenkumham Manado yang ada di Sulawesi Utara antara lain adalah Kantor Wilayah Kemenkumham Manado, Kantor Wilayah Kemenkumham Bitung, Kantor Wilayah Kemenkumham Tomohon, Kantor Wilayah Kemenkumham Tahuna, Kantor Wilayah Kemenkumham Kotamobagu, Kantor Wilayah Kemenkumham Minahasa, Kantor Wilayah Kemenkumham Sangihe, dan Kantor Wilayah Kemenkumham Talaud.

Kantor Wilayah Kemenkumham Manado menyediakan berbagai layanan untuk masyarakat di wilayah Sulawesi Utara, di antaranya adalah layanan penyelesaian permasalahan hukum dan HAM, layanan penyelesaian masalah pengadilan, layanan pengurusan dokumen, layanan penyelesaian sengketa, layanan penyelesaian persoalan hak asasi manusia, layanan pendaftaran perkara hukum, dan layanan lainnya yang berkaitan dengan hukum dan HAM.

Kontak Kantor Wilayah Kemenkumham Manado

Untuk menghubungi Kantor Wilayah Kemenkumham Manado, Anda dapat menghubungi nomor telepon 0461-822-370. Atau Anda juga dapat mengunjungi alamat Kantor Wilayah Kemenkumham Manado, yaitu di Jalan Silas Papare, Kelurahan Wanea, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

Jam Operasional Kantor Wilayah Kemenkumham Manado

Kantor Wilayah Kemenkumham Manado membuka layanannya setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00-17.00 WITA. Pada hari Sabtu, Kantor Wilayah Kemenkumham Manado juga masih membuka layanannya, yaitu pukul 08.00-15.00 WITA.

Fasilitas yang Disediakan di Kantor Wilayah Kemenkumham Manado

Kantor Wilayah Kemenkumham Manado menyediakan berbagai fasilitas untuk memudahkan masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai layanan yang disediakannya. Beberapa fasilitas yang tersedia di Kantor Wilayah Kemenkumham Manado antara lain adalah ruangan konsultasi, ruangan pertemuan, ruang tunggu, loket layanan, dan lainnya.

Prosedur Layanan di Kantor Wilayah Kemenkumham Manado

Untuk mendapatkan layanan di Kantor Wilayah Kemenkumham Manado, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan. Pertama, Anda harus membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, surat keterangan dari desa, surat keterangan dari kelurahan, dan lainnya. Kedua, Anda harus mengisi formulir permohonan layanan yang tersedia di loket layanan. Ketiga, Anda harus mengikuti prosedur selanjutnya yang telah ditentukan oleh pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Manado.

Keuntungan Menggunakan Layanan di Kantor Wilayah Kemenkumham Manado

Menggunakan layanan di Kantor Wilayah Kemenkumham Manado memiliki banyak keuntungan. Pertama, Anda bisa lebih mudah dalam mengurus berbagai masalah hukum dan HAM yang sedang Anda hadapi. Kedua, Anda bisa mendapatkan solusi yang tepat dan sesuai dengan permasalahan yang sedang Anda hadapi. Ketiga, Anda bisa mendapatkan bantuan dan saran yang akurat dari para ahli hukum yang ada di Kantor Wilayah Kemenkumham Manado.

Kesimpulan

Kantor Wilayah Kemenkumham Manado merupakan lembaga yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan umum hukum dan HAM, serta penyelenggaraan pelayanan publik hukum dan HAM di wilayah Sulawesi Utara. Kantor Wilayah Kemenkumham Manado menyediakan berbagai layanan untuk masyarakat yang ada di wilayah Sulawesi Utara, demi menyelesaikan berbagai masalah hukum dan HAM yang sedang dihadapi oleh masyarakat di wilayah tersebut.