Alamat Kantor Kesbangpol Gunungkidul

Gunungkidul adalah salah satu kabupaten di Provinsi Yogyakarta yang memiliki keindahan alam yang luar biasa. Di Gunungkidul, pemerintah setempat menempatkan Kantor Kesbangpol yang membantu dalam menjalankan pemerintahan daerah. Kantor Kesbangpol Gunungkidul memiliki banyak fungsi, salah satunya adalah mengawasi dan mengatur segala tindakan masyarakat di daerah Gunungkidul.

Kantor Kesbangpol Gunungkidul berada di Jalan Raya Wonosari KM. 3, Desa Kauman, Kecamatan Tanjungsari. Kantor Kesbangpol Gunungkidul beralamat di Jalan Raya Wonosari KM. 3, Desa Kauman, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Kantor Kesbangpol Gunungkidul terletak sekitar 3 km di sebelah selatan Wonosari dan 10 km di sebelah utara Kabupaten Gunungkidul.

Kantor Kesbangpol Gunungkidul terdiri dari beberapa bagian, termasuk Bagian Perencanaan Pembangunan, Bagian Umum, Bagian Keuangan dan Kepegawaian, Bagian Hukum dan Litigasi, Bagian Pemberdayaan Masyarakat, Bagian Pengawasan dan Pengendalian, dan Bagian Pelayanan Masyarakat. Semua bagian ini membantu kesbangpol dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan daerah. Seluruh bagian ini beroperasi selama 24 jam setiap hari.

Kantor Kesbangpol Gunungkidul juga menyediakan berbagai layanan untuk masyarakat setempat. Selain layanan umum seperti layanan pengurusan surat, pelayanan surat-menyurat, dan layanan informasi, Kantor Kesbangpol Gunungkidul juga menyediakan layanan konsultasi hukum, layanan bantuan sosial, layanan pemeliharaan keamanan dan ketertiban, layanan bantuan teknis, layanan pendidikan, dan layanan lainnya yang bertujuan untuk membantu masyarakat setempat.

Fasilitas yang Tersedia di Kantor Kesbangpol Gunungkidul

Kantor Kesbangpol Gunungkidul menyediakan berbagai fasilitas bagi masyarakat setempat. Kantor Kesbangpol Gunungkidul memiliki ruang rapat, ruang kerja, perpustakaan, kantin, kamar mandi, dan area parkir. Kantor Kesbangpol Gunungkidul juga memiliki komputer, printer, dan mesin fax untuk membantu pelanggan dalam menyelesaikan masalah mereka. Kantor Kesbangpol Gunungkidul juga menyediakan layanan internet gratis untuk masyarakat setempat.

Layanan yang Disediakan di Kantor Kesbangpol Gunungkidul

Kantor Kesbangpol Gunungkidul menyediakan berbagai layanan untuk masyarakat setempat. Layanan yang ditawarkan termasuk pembuatan surat, pencatatan data, pengurusan izin, pengurusan surat-menyurat, dan layanan lainnya yang bertujuan untuk membantu masyarakat setempat. Kantor Kesbangpol Gunungkidul juga menyediakan layanan konsultasi hukum, layanan bantuan sosial, layanan pemeliharaan keamanan dan ketertiban, layanan bantuan teknis, dan layanan pendidikan.

Jam Operasional Kantor Kesbangpol Gunungkidul

Kantor Kesbangpol Gunungkidul beroperasi selama 24 jam setiap hari. Kantor Kesbangpol Gunungkidul buka selama jam kerja antara pukul 07.00 sampai dengan pukul 15.00 pada hari Senin hingga Jumat. Kantor Kesbangpol Gunungkidul juga buka pada hari Sabtu selama jam kerja antara pukul 08.00 sampai dengan pukul 12.00. Kantor Kesbangpol Gunungkidul tidak membuka pada hari Minggu dan hari libur nasional.

Kontak Kantor Kesbangpol Gunungkidul

Untuk informasi lebih lanjut tentang layanan dan fasilitas yang ditawarkan oleh Kantor Kesbangpol Gunungkidul, masyarakat dapat menghubungi Kantor Kesbangpol Gunungkidul di nomor telepon (0274) 378-555 atau email ke kesbangpol.gunungkidul@gmail.com.

Kesimpulan

Kantor Kesbangpol Gunungkidul adalah salah satu lembaga pemerintah daerah yang bertugas mengawasi dan mengatur tindakan masyarakat di daerah Gunungkidul. Kantor Kesbangpol Gunungkidul beroperasi selama 24 jam setiap hari, mulai dari Senin hingga Sabtu. Kantor Kesbangpol Gunungkidul menyediakan berbagai layanan untuk masyarakat setempat, termasuk layanan umum, layanan konsultasi hukum, layanan bantuan sosial, layanan pemeliharaan keamanan dan ketertiban, layanan bantuan teknis, dan layanan pendidikan. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Kantor Kesbangpol Gunungkidul melalui nomor telepon atau email.