Alamat Kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Bekasi

Kota Bekasi merupakan kota yang terletak di provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kota Bekasi memiliki sebuah Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) yang berfungsi untuk memberikan pelayanan informasi dan perizinan kepada masyarakat. BPPT Kota Bekasi telah menjadi salah satu institusi yang menjadi rujukan bagi masyarakat dan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai masalah yang berhubungan dengan layanan terkait perizinan di kota ini.

BPPT Kota Bekasi bertujuan untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dalam hal pengurusan perizinan. Badan ini menyediakan berbagai layanan yang berkaitan dengan perizinan dan informasi di Kota Bekasi, seperti layanan pengurusan izin usaha, izin lingkungan, izin keramaian, izin gedung dan izin lainnya. Selain itu, BPPT juga menyediakan layanan informasi terkait berbagai macam hal yang berhubungan dengan Kota Bekasi.

Alamat Kantor BPPT Kota Bekasi adalah Jalan Kapten Tendean No. 9, Kota Bekasi. Kantor ini terletak di pusat kota Bekasi dan dapat dicapai dengan berbagai macam transportasi umum. Kantor BPPT ini juga mudah diakses dengan berbagai macam transportasi, seperti bis, angkot, dan sebagainya. Kantor BPPT juga terletak dekat dengan berbagai macam fasilitas, seperti bank, pusat perbelanjaan, dan lain-lain.

Untuk mengakses layanan BPPT Kota Bekasi, masyarakat dapat mengunjungi kantor ini pada jam operasional yaitu setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 sampai 17.00 WIB. Selain itu, BPPT juga menyediakan layanan melalui internet dengan mengunjungi laman web resmi BPPT Kota Bekasi di www.bppt.bekasi.go.id. Masyarakat juga dapat menghubungi BPPT melalui nomor telepon 021-8845400 atau 021-8845500.

Selain itu, BPPT Kota Bekasi juga menyediakan berbagai macam program pelayanan lainnya, seperti layanan informasi, edukasi, sosialisasi, dan lain-lain. Program-program ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai masalah yang berhubungan dengan perizinan di Kota Bekasi. BPPT juga menyediakan layanan publik untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan terkait perizinan di Kota Bekasi.

Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Bekasi telah berhasil menjadi salah satu lembaga yang menjadi rujukan bagi masyarakat dan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai masalah yang berhubungan dengan layanan terkait perizinan di kota ini. BPPT Kota Bekasi juga berhasil menyediakan berbagai macam layanan informasi dan perizinan yang dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan perizinan di Kota Bekasi.

Kesimpulan

Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Bekasi merupakan salah satu lembaga di Kota Bekasi yang bertujuan untuk memberikan layanan informasi dan perizinan kepada masyarakat. BPPT Kota Bekasi beralamat di Jalan Kapten Tendean No. 9, Kota Bekasi dan dapat dicapai dengan berbagai macam transportasi umum. BPPT juga menyediakan layanan melalui internet dan telepon. Selain itu, BPPT Kota Bekasi juga menyediakan berbagai macam program pelayanan lainnya untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan perizinan di Kota Bekasi.