Alamat Kantor Pengadilan Negeri Denpasar

Pengadilan Negeri Denpasar merupakan salah satu pengadilan yang terdapat di kota Denpasar, Bali. Kantor ini menjadi tempat dimana semua proses hukum yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Bali dilakukan. Ini juga merupakan kantor yang memiliki alamat resmi di kota Denpasar. Oleh karena itu, berikut ini adalah alamat kantor resmi Pengadilan Negeri Denpasar.

Alamat Kantor Resmi Pengadilan Negeri Denpasar

Kantor resmi Pengadilan Negeri Denpasar terletak di Jalan Diponegoro No.1, Denpasar, Bali. Nomor telepon dari kantor ini adalah (0361) 226 551. Kantor ini terbuka setiap hari senin sampai jumat dari pukul 08.00 sampai 16.00. Untuk menghindari antrian panjang, anda disarankan datang lebih awal.

Layanan yang Tersedia di Kantor Pengadilan Negeri Denpasar

Pengadilan Negeri Denpasar menyediakan berbagai layanan untuk membantu masyarakat yang memerlukan bantuan hukum. Layanan-layanan ini meliputi layanan untuk proses pengadilan, pembuatan surat-surat legal, dan layanan-layanan lain yang terkait dengan hukum. Ada juga layanan konsultasi yang disediakan untuk membantu masyarakat yang memerlukan informasi tentang proses hukum di Bali.

Cara Mengakses Kantor Pengadilan Negeri Denpasar

Untuk mengakses kantor Pengadilan Negeri Denpasar, anda perlu menggunakan transportasi umum yang tersedia di kota Denpasar. Anda juga bisa menggunakan taksi atau online grab untuk mencapai kantor tersebut. Jika anda menggunakan transportasi umum, anda bisa turun di halte bus terdekat dan berjalan sekitar 10 menit untuk mencapai kantor Pengadilan Negeri Denpasar.

Kesimpulan

Alamat kantor resmi Pengadilan Negeri Denpasar adalah Jalan Diponegoro No.1, Denpasar, Bali. Nomor telepon dari kantor ini adalah (0361) 226 551. Kantor ini terbuka setiap hari senin sampai jumat dari pukul 08.00 sampai 16.00. Untuk mengakses kantor ini, anda bisa menggunakan transportasi umum, taksi atau online grab. Pengadilan Negeri Denpasar juga menyediakan banyak layanan untuk membantu masyarakat yang memerlukan bantuan hukum.