Memudahkan Petugas Pajak: Alamat Kantor Pelayanan Pajak Pratama Karawang Utara

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Karawang Utara adalah salah satu kantor cabang milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terletak di Karawang Utara. Kantor ini dibuka untuk membantu petugas pajak dalam melayani masyarakat dan melakukan pekerjaan pajak. Kantor ini merupakan salah satu dari sekian banyak kantor pajak yang beroperasi di seluruh Indonesia. Kantor ini beroperasi untuk memastikan bahwa masyarakat dapat mencapai dan memenuhi kewajibannya di bidang pajak dengan mudah dan efisien.

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Karawang Utara dilengkapi dengan sejumlah fasilitas yang membantu petugas pajak dalam melayani masyarakat. Beberapa fasilitas tersebut meliputi: layanan informasi pajak, layanan administrasi pajak, layanan pelaporan pajak, layanan konsultasi pajak, layanan pengaduan pajak, layanan pembayaran pajak, layanan penagihan pajak, dan layanan pengawasan pajak.

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Karawang Utara beroperasi setiap hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 sampai 16.00. Petugas pajak di kantor ini dapat dihubungi melalui telepon di nomor (0267) 887-9000. Petugas pajak juga dapat menghubungi kantor ini melalui surel di alamat kppprutara@gmail.com.

Alamat kantor Pelayanan Pajak Pratama Karawang Utara adalah Jalan Jenderal Sudirman Kav. 3, Karawang Utara, Kabupaten Karawang, Jawa Barat 41371. Ini dapat diakses dengan mudah menggunakan angkot atau taksi. Meskipun demikian, petugas pajak dapat juga mengakses kantor ini dengan menggunakan kendaraan pribadi.

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Karawang Utara menyediakan berbagai macam layanan untuk membantu petugas pajak dalam melayani masyarakat. Salah satu layanan yang disediakan oleh kantor ini adalah layanan informasi pajak. Layanan ini memberikan petugas pajak pengetahuan tentang peraturan dan aturan yang berlaku di bidang pajak. Layanan ini juga dapat memberikan petugas pajak dengan informasi tentang kasus pajak yang telah diselesaikan.

Layanan administrasi pajak juga disediakan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Karawang Utara. Layanan ini membantu petugas pajak dalam melakukan berbagai tugas administrasi, seperti mengatur dan mengurus dokumen pajak, melakukan proses verifikasi, dan melakukan berbagai macam pengecekan. Layanan ini memastikan bahwa petugas pajak dapat menyelesaikan pekerjaannya dengan baik dan efisien.

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Karawang Utara juga menyediakan layanan pelaporan pajak. Layanan ini membantu petugas pajak dalam melaporkan hasil penghasilan dan pembayaran pajak. Petugas pajak dapat menggunakan jasa layanan ini untuk memastikan bahwa mereka telah melaporkan semua hasil penghasilan dan pembayaran pajak pada waktunya.

Selain itu, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Karawang Utara juga menyediakan layanan konsultasi pajak. Layanan ini membantu petugas pajak dalam memahami peraturan dan aturan yang berlaku di bidang pajak. Petugas pajak dapat menggunakan layanan ini untuk memastikan bahwa mereka telah memahami dan memenuhi semua kewajiban pajaknya.

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Karawang Utara juga menyediakan layanan pengaduan pajak. Layanan ini membantu petugas pajak dalam menangani masalah atau kendala yang mereka hadapi dalam melakukan pekerjaan pajak. Petugas pajak dapat menggunakan layanan ini untuk memastikan bahwa mereka dapat menyelesaikan semua masalah yang mereka hadapi dengan cepat dan efisien.

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Karawang Utara juga menyediakan layanan pembayaran pajak. Layanan ini memungkinkan petugas pajak untuk melakukan pembayaran pajak dengan mudah dan efisien. Petugas pajak dapat menggunakan layanan ini untuk memastikan bahwa semua pembayaran pajak mereka telah dilakukan dengan tepat waktu dan dengan biaya yang minimal.

Kesimpulan

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Karawang Utara adalah salah satu kantor cabang milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang beroperasi di Karawang Utara. Kantor ini dibuka untuk membantu petugas pajak dalam melayani masyarakat dan melakukan pekerjaan pajak. Kantor ini dilengkapi dengan berbagai macam fasilitas untuk membantu petugas pajak dalam melayani masyarakat. Alamat kantor ini adalah Jalan Jenderal Sudirman Kav. 3, Karawang Utara, Kabupaten Karawang, Jawa Barat 41371. Petugas pajak dapat mengakses kantor ini dengan mudah menggunakan angkot atau taksi atau kendaraan pribadi. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Karawang Utara menyediakan berbagai macam layanan untuk membantu petugas pajak dalam melayani masyarakat.