Kantor BPK Perwakilan Riau: Alamat dan Contact Person

Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau adalah sebuah lembaga yang berada di bawah Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Lembaga ini bertujuan untuk mengawasi, memonitor, dan melindungi keuangan dan aset dari berbagai institusi di Indonesia, termasuk di Riau. Kantor BPK Perwakilan Riau ini berada di Jalan Sultan Syarif Kasim II No. 7, Pekanbaru, Provinsi Riau, Indonesia. Berikut ini adalah informasi lebih lanjut tentang kantor BPK Perwakilan Riau.

Alamat dan Kontak

Kantor BPK Perwakilan Riau berlokasi di Jalan Sultan Syarif Kasim II No. 7, Pekanbaru, Provinsi Riau, Indonesia. Koordinat lokasinya adalah 0.515217, 101.451748. Dari pusat kota Pekanbaru, jarak tempuh ke kantor ini adalah sekitar 3 km, dan bisa ditempuh dalam waktu 10-15 menit berkendara. Kantor ini buka setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB, kecuali hari libur nasional. Jika ingin bertanya atau menanyakan informasi lebih lanjut tentang kantor BPK Perwakilan Riau, Anda bisa menghubungi contact person yang bersangkutan, yaitu:

  • Nomor Telepon: (+62 761) 834 780
  • Website: http://www.bpkp.go.id/
  • Email: bpkp_riau@bpkp.go.id

Fasilitas di Kantor

Kantor BPK Perwakilan Riau memiliki fasilitas utama yang disediakan untuk para pegawainya. Fasilitas-fasilitas tersebut antara lain: ruang kerja, ruang rapat, ruang tunggu, kantin, kamar mandi, dan lain sebagainya. Selain itu, kantor ini juga memiliki berbagai fasilitas pendukung yang memudahkan para pegawainya dalam melakukan tugasnya seperti komputer, printer, dan kopi mesin. Selain itu, kantor juga dilengkapi dengan CCTV untuk menjamin keamanan dan kenyamanan para pegawainya.

Personel di Kantor

Kantor BPK Perwakilan Riau memiliki personel yang terdiri dari berbagai jenis jabatan. Personel yang terlibat di kantor ini antara lain adalah petugas administrasi, staf pemeriksa, staf konsultasi, staf pengawasan, staf keuangan, dan lain sebagainya. Selain itu, kantor ini juga memiliki para konsultan yang bertugas untuk memberikan saran dan bantuan dalam menyelesaikan berbagai masalah akuntansi dan keuangan. Setiap personel yang bekerja di kantor ini telah bersertifikat dan memiliki keahlian yang dibutuhkan dalam bidangnya masing-masing.

Kegiatan di Kantor

Kantor BPK Perwakilan Riau melakukan berbagai macam kegiatan yang bertujuan untuk memonitor dan melindungi aset dari berbagai institusi di Riau. Kegiatan-kegiatan yang biasa dilakukan di kantor ini antara lain adalah pemeriksaan, penelitian, konsultasi, audit, dan lain sebagainya. Selain itu, kantor juga menyelenggarakan berbagai macam seminar dan pelatihan untuk para pegawainya agar dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan mereka dalam bidang keuangan dan akuntansi.

Proyek-Proyek di Kantor

Kantor BPK Perwakilan Riau juga terlibat dalam berbagai macam proyek yang bertujuan untuk menyelesaikan berbagai masalah akuntansi dan keuangan di daerah Riau. Proyek-proyek yang biasa dilakukan di kantor ini antara lain adalah proyek pengawasan, proyek audit, proyek penelitian, proyek konsultasi, dan lain sebagainya. Selain itu, kantor juga terlibat dalam berbagai macam proyek yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap aset di Riau.

Sejarah Kantor BPK Perwakilan Riau

Kantor BPK Perwakilan Riau telah berdiri sejak tahun 1976. Kantor ini awalnya dibentuk untuk menjadi lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan dan perlindungan aset di daerah Provinsi Riau. Selama bertahun-tahun, kantor ini telah melakukan berbagai macam kegiatan yang bertujuan untuk mengawasi dan melindungi aset di daerah Riau. Hingga saat ini, kantor ini masih aktif melakukan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk melindungi aset dan keuangan di daerah Riau.

Manfaat Kantor BPK Perwakilan Riau

Kantor BPK Perwakilan Riau bertujuan untuk mengawasi dan melindungi aset di daerah Provinsi Riau. Dengan adanya kantor ini, maka para pemegang aset dan keuangan di Riau dapat merasa lebih aman dan terlindungi. Selain itu, kantor juga bertanggung jawab untuk mengawasi dan memonitor pengelolaan aset dan keuangan di daerah Riau agar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan adanya kantor ini, maka pemerintah daerah dan masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi.

Kesimpulan

Kantor BPK Perwakilan Riau merupakan salah satu lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan dan perlindungan aset di Provinsi Riau. Kantor ini berlokasi di Jalan Sultan Syarif Kasim II No. 7, Pekanbaru, Provinsi Riau, Indonesia. Kantor ini memiliki fasilitas utama dan pendukung untuk para pegawainya, serta personel yang terdiri dari berbagai jenis jabatan. Kantor ini juga melakukan berbagai macam kegiatan dan proyek untuk melindungi aset dan keuangan di daerah Riau. Dengan adanya kantor ini, maka aset dan keuangan di daerah Riau dapat ter