Kantor Pengadilan Agama Bekasi: Alamat dan Kontak

Kantor Pengadilan Agama Bekasi adalah badan yudisial yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kantor ini bertugas dalam menyelenggarakan pengadilan agama di wilayah Bekasi, termasuk menangani perkara perdata dan pidana yang menyangkut hukum agama Islam. Sebagai badan yudisial yang melayani masyarakat, Kantor Pengadilan Agama Bekasi menyediakan layanan yang berbeda untuk para pemohon.

Kantor Pengadilan Agama Bekasi berada di Jalan Jenderal Sudirman No. 1, RT. 001/RW. 002, Petir, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat 17111. Kantor ini terletak di jantung kota Bekasi, dekat dengan pusat perbelanjaan dan pusat kuliner. Lokasinya yang strategis memudahkan para pihak untuk mengakses Kantor Pengadilan Agama Bekasi.

Selain alamat fisik, Anda juga bisa menghubungi Kantor Pengadilan Agama Bekasi melalui nomor telepon 021-874-6490. Kantor ini buka setiap hari kerja mulai pukul 07.00 sampai 15.00. Karena Kantor Pengadilan Agama Bekasi berfungsi sebagai badan yudisial, maka proses pengurusannya sangat penting untuk diperhatikan.

Proses Pengurusan di Kantor Pengadilan Agama Bekasi

Untuk memastikan bahwa proses pengurusan di Kantor Pengadilan Agama Bekasi berjalan lancar, Anda harus mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan. Dokumen yang harus disiapkan tergantung pada jenis permohonan yang akan diajukan. Misalnya, jika Anda ingin mengajukan gugatan perceraian, maka Anda harus mempersiapkan akta nikah, surat keterangan dari keluarga, dan berbagai dokumen lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Setelah mempersiapkan semua dokumen, Anda harus membuat janji temu dengan petugas di Kantor Pengadilan Agama Bekasi. Janji temu ini bisa dilakukan secara online melalui layanan kantor atau melalui telepon. Pastikan Anda mengikuti janji temu yang telah ditetapkan dan membawa semua dokumen yang diperlukan saat berkunjung ke Kantor Pengadilan Agama Bekasi.

Fasilitas di Kantor Pengadilan Agama Bekasi

Kantor Pengadilan Agama Bekasi memiliki fasilitas yang memadai. Para pengunjung dapat menemukan berbagai fasilitas yang tersedia, mulai dari ruang tunggu, ruang sidang, ruang berkonsultasi, hingga ruang kerja petugas. Selain itu, Kantor Pengadilan Agama Bekasi juga memiliki pusat informasi yang dapat membantu para pengunjung yang membutuhkan bantuan.

Kantor Pengadilan Agama Bekasi juga memiliki layanan khusus bagi para pengunjung. Misalnya, Kantor Pengadilan Agama Bekasi menyediakan layanan konsultasi gratis bagi pihak yang tidak mampu membayar biaya pertemuan dengan petugas. Layanan ini bisa dimanfaatkan oleh para pengunjung yang membutuhkan bantuan dan informasi.

Pelayanan Online di Kantor Pengadilan Agama Bekasi

Kantor Pengadilan Agama Bekasi juga menyediakan layanan online yang dapat membantu para pengunjung. Anda dapat mengakses situs web resmi Kantor Pengadilan Agama Bekasi untuk mendapatkan informasi tentang layanan yang ditawarkan. Selain itu, Anda juga bisa mengajukan permohonan melalui situs web tersebut. Anda hanya perlu mengisi formulir online dan menunggu jawaban dari petugas.

Kantor Pengadilan Agama Bekasi juga menyediakan layanan chat untuk para pengunjung yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut. Layanan chat ini dapat diakses melalui situs web resmi Kantor Pengadilan Agama Bekasi atau melalui aplikasi chat yang tersedia di smartphone. Layanan ini memudahkan para pengunjung untuk mendapatkan informasi yang mereka butuhkan tanpa harus datang langsung ke Kantor Pengadilan Agama Bekasi.

Kesimpulan

Kantor Pengadilan Agama Bekasi adalah badan yudisial yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kantor ini bertugas dalam menyelenggarakan pengadilan agama di wilayah Bekasi. Kantor Pengadilan Agama Bekasi berada di Jalan Jenderal Sudirman No. 1, RT. 001/RW. 002, Petir, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat 17111. Selain alamat fisik, Anda juga bisa menghubungi Kantor Pengadilan Agama Bekasi melalui nomor telepon 021-874-6490. Kantor ini menyediakan berbagai fasilitas dan layanan untuk memudahkan para pengunjung.