Alamat Kantor KPAI Yogyakarta

Kantor Pengawasan dan Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merupakan lembaga yang bertugas melakukan pengawasan dan perlindungan terhadap anak di Indonesia. KPAI juga menjadi wadah untuk mengkoordinir pembinaan, pengawasan, dan perlindungan anak secara lintas sektor. Kantor KPAI di Yogyakarta berada di Jalan Sultan Agung No. 65, Yogyakarta. KPAI Yogyakarta dibangun pada tahun 2007 dengan tujuan untuk memberikan perlindungan dan pengawasan terhadap anak di daerah ini.

Sejarah dan Tujuan Kantor KPAI Yogyakarta

Kantor KPAI Yogyakarta didirikan pada tahun 2007 untuk meningkatkan perlindungan dan pengawasan terhadap anak di daerah ini. Tujuan utamanya adalah untuk melindungi hak-hak anak dari kekerasan, penyalahgunaan, dan eksploitasi. Selain itu, KPAI juga bertugas untuk mempromosikan hak-hak anak dan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap perlindungan anak.

Struktur Organisasi Kantor KPAI Yogyakarta

Kantor KPAI Yogyakarta dikelola oleh seorang Kepala Kantor dan beberapa staf. KPAI Yogyakarta memiliki beberapa divisi, yaitu Divisi Teknis, Divisi Hukum, Divisi Promosi dan Advokasi, dan Divisi Pendidikan dan Pelatihan. Divisi Teknis bertanggung jawab untuk melakukan pemantauan, pemeriksaan, dan pengawasan terhadap kasus-kasus perlindungan anak di daerah ini. Divisi Hukum bertanggung jawab untuk menangani kasus-kasus perlindungan anak yang berkaitan dengan hukum, serta mengkoordinasi kegiatan-kegiatan hukum di daerah ini. Divisi Promosi dan Advokasi bertanggung jawab untuk melakukan kegiatan-kegiatan promosi dan advokasi mengenai perlindungan anak di daerah ini. Divisi Pendidikan dan Pelatihan bertanggung jawab untuk melakukan kegiatan-kegiatan pendidikan dan pelatihan mengenai perlindungan anak di daerah ini.

Kegiatan-Kegiatan Kantor KPAI Yogyakarta

KPAI Yogyakarta secara rutin melakukan kegiatan-kegiatan untuk melindungi dan mempromosikan hak-hak anak di daerah ini. Kegiatan-kegiatan ini meliputi: pemantauan dan pemeriksaan kasus-kasus perlindungan anak, penyelesaian kasus-kasus perlindungan anak, kegiatan-kegiatan edukasi dan advokasi mengenai perlindungan anak, pelatihan-pelatihan mengenai perlindungan anak, sosialisasi mengenai perlindungan anak, dan pemberdayaan masyarakat mengenai perlindungan anak.

Layanan-Layanan Kantor KPAI Yogyakarta

KPAI Yogyakarta juga menyediakan layanan-layanan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi hak-hak anak mereka. Layanan-layanan ini meliputi: konsultasi hukum mengenai perlindungan anak, bantuan hukum mengenai perlindungan anak, bantuan psikologis untuk anak-anak, bantuan medis untuk anak-anak, dan pelatihan mengenai perlindungan anak. Selain itu, KPAI Yogyakarta juga menyediakan bantuan dana untuk masyarakat yang membutuhkan.

Kontak Kantor KPAI Yogyakarta

Untuk informasi lebih lanjut tentang Kantor KPAI Yogyakarta, Anda dapat menghubungi kantor ini melalui alamat berikut: Jalan Sultan Agung No. 65, Yogyakarta. Anda juga dapat menghubungi kantor ini melalui telepon di (0274) 570909, melalui surel di kpai.yogya@gmail.com, atau melalui situs web http://www.kpai-yogya.go.id.

Kesimpulan

Kantor Pengawasan dan Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Yogyakarta merupakan lembaga yang bertugas melakukan pengawasan dan perlindungan terhadap anak di daerah ini. KPAI Yogyakarta menyediakan berbagai layanan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi hak-hak anak mereka. Untuk informasi lebih lanjut tentang Kantor KPAI Yogyakarta, Anda dapat menghubungi kantor ini melalui alamat, telepon, surel, atau situs web yang disebutkan di atas.