Kantor Satpol PP Kota Tangerang: Alamat dan Kontak

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) adalah lembaga pemerintah yang bergerak dalam bidang penegakan hukum. Satpol PP Kota Tangerang adalah salah satu bagian yang berada di bawah naungan Pemerintah Daerah Kota Tangerang. Satpol PP memiliki berbagai fungsi, seperti menyelenggarakan pemantauan, pengawasan, serta penegakan peraturan daerah.

Alamat kantor Satpol PP Kota Tangerang berada di Jalan Taman Pemda No.9, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, 15152. Kantor Satpol PP Kota Tangerang terletak di lokasi yang cukup strategis, yaitu berdekatan dengan stasiun kereta api, dan dekat dengan pusat kota.

Untuk menghubungi Satpol PP Kota Tangerang, Anda dapat menghubungi nomor telepon yang tertera di website resmi Satpol PP Kota Tangerang, yaitu (021) 5907 7333. Selain itu, Anda juga dapat menghubungi nomor telepon Kantor Satpol PP Kota Tangerang, yaitu (021) 5907 7334.

Kantor Satpol PP Kota Tangerang dibuka setiap hari Senin-Jumat dari pukul 07.30 – 15.00 WIB. Setiap hari Sabtu, Kantor Satpol PP Kota Tangerang dibuka dari pukul 07.30 – 12.00 WIB. Pada hari libur, Kantor Satpol PP Kota Tangerang masih dibuka, namun hanya untuk urusan yang mendesak saja. Satpol PP Kota Tangerang akan berada di lokasi yang sama, namun akan berubah ketika ada perubahan yang diatur oleh Pemerintah Daerah Kota Tangerang.

Selain itu, Kantor Satpol PP Kota Tangerang juga memiliki beberapa cabang yang tersebar di seluruh Kota Tangerang. Cabang terdekat dari Satpol PP Kota Tangerang terletak di Jalan Prof. Dr. Ir. Soetomo No.10, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, 15152. Cabang lainnya terletak di Jalan R.A.Kartini No.5, Cilincing, Kota Tangerang, Banten, 15142.

Satpol PP Kota Tangerang memiliki berbagai macam kegiatan yang dilakukan di setiap cabangnya. Kegiatan-kegiatan tersebut meliputi pemantauan, pengawasan, pendidikan, penyuluhan, serta penegakan peraturan daerah. Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang juga menyediakan layanan informasi tentang pelayanan publik yang bisa diakses oleh masyarakat melalui website resmi Satpol PP Kota Tangerang.

Satpol PP Kota Tangerang memiliki berbagai macam pelayanan publik yang dapat diakses oleh masyarakat. Pelayanan publik tersebut meliputi berbagai macam informasi tentang peraturan daerah, pemantauan dan pengawasan, serta program-program yang difasilitasi oleh Satpol PP Kota Tangerang. Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang juga menyelenggarakan berbagai macam kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penegakan peraturan daerah.

Satpol PP Kota Tangerang juga memiliki berbagai macam program yang bertujuan untuk mempromosikan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penegakan peraturan daerah. Program-program tersebut meliputi berbagai macam kegiatan, seperti pelatihan, seminar, lokakarya, dan lain-lain. Program-program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penegakan peraturan daerah.

Dengan mengetahui alamat dan kontak Kantor Satpol PP Kota Tangerang, Anda akan lebih mudah untuk mengakses informasi tentang pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Satpol PP Kota Tangerang. Dengan informasi yang tersedia, Anda akan lebih mudah untuk mengetahui berbagai macam peraturan daerah yang berlaku di Kota Tangerang. Dengan begitu, Anda akan lebih mudah untuk melakukan penegakan peraturan daerah di Kota Tangerang.

Kesimpulan

Kantor Satpol PP Kota Tangerang merupakan salah satu lembaga pemerintah yang bergerak dalam bidang penegakan hukum. Kantor Satpol PP Kota Tangerang berada di Jalan Taman Pemda No.9, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, 15152. Anda dapat menghubungi Satpol PP Kota Tangerang melalui nomor telepon (021) 5907 7333 atau (021) 5907 7334. Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang juga memiliki berbagai macam program yang bertujuan untuk mempromosikan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penegakan peraturan daerah.