Alamat Kantor Pertanahan Surabaya 1

Kantor Pertanahan Surabaya 1 adalah salah satu unit kerja di bawah Dinas Pertanahan Kota Surabaya. Kantor ini berlokasi di Jalan Besar Irian, Surabaya. Kantor Pertanahan Surabaya 1 dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1995 tentang Pengelolaan Pertanahan di Kota Surabaya. Kantor ini bertugas untuk mengurusi semua urusan mengenai hak atas tanah yang terdaftar di Kota Surabaya.

Kantor Pertanahan Surabaya 1 memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut: melaksanakan kegiatan pengurusan hak atas tanah, melaksanakan kegiatan pemetaan, melaksanakan kegiatan pembuatan dan pemeliharaan data peta, melaksanakan kegiatan pembuatan dan pemeliharaan data hak atas tanah, dan melaksanakan kegiatan pengelolaan hak atas tanah.

Selain itu, Kantor Pertanahan Surabaya 1 juga ditugaskan untuk melaksanakan kegiatan penyelesaian sengketa hak atas tanah, melaksanakan kegiatan pemberian izin usaha pertanahan, melaksanakan kegiatan pengawasan pelaksanaan dan pengelolaan hak atas tanah, serta melaksanakan kegiatan pelayanan administrasi pertanahan.

Kantor Pertanahan Surabaya 1 bertanggung jawab untuk melayani masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai hak atas tanah di Kota Surabaya. Kantor ini juga bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan perizinan mengenai hak atas tanah, serta memberikan informasi tentang peraturan dan perundangan yang berlaku di Kota Surabaya.

Kantor Pertanahan Surabaya 1 juga memiliki sejumlah kegiatan lainnya yang berkaitan dengan hak atas tanah, seperti kegiatan penelitian, pengembangan sistem informasi pertanahan, pengelolaan data pertanahan, dan pengembangan sistem manajemen pertanahan.

Selain itu, Kantor Pertanahan Surabaya 1 juga memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam hal pengelolaan hak atas tanah, serta menyelenggarakan kegiatan-kegiatan berkaitan dengan hak atas tanah.

Dengan demikian, Kantor Pertanahan Surabaya 1 memiliki tugas dan fungsi yang sangat penting dalam pengelolaan hak atas tanah di Kota Surabaya. Kantor ini juga bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan instansi terkait dalam hal pengelolaan hak atas tanah.

Lokasi Kantor Pertanahan Surabaya 1

Kantor Pertanahan Surabaya 1 berlokasi di Jalan Besar Irian, Surabaya. Kantor ini terletak di sebelah Timur Kota Surabaya. Lokasi ini dekat dengan kompleks perkantoran lainnya dan juga dekat dengan pusat perbelanjaan.

Kantor Pertanahan Surabaya 1 juga dapat diakses dengan mudah dari mana saja. Terdapat beberapa moda transportasi yang dapat digunakan untuk menuju ke lokasi ini, seperti bus, taksi, dan ojek. Selain itu, lokasi ini juga dekat dengan beberapa tempat penting di Kota Surabaya seperti Stasiun Kereta Api Surabaya dan Bandara Juanda.

Jam Kerja Kantor Pertanahan Surabaya 1

Kantor Pertanahan Surabaya 1 membuka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 09.00 – 17.00. Hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional Kantor Pertanahan Surabaya 1 tutup. Bagi masyarakat yang ingin mengurus hak atas tanah di Kota Surabaya, dapat menghubungi Kantor Pertanahan Surabaya 1 pada jam kerja tersebut.

Layanan Kantor Pertanahan Surabaya 1

Kantor Pertanahan Surabaya 1 menyediakan berbagai macam layanan yang berkaitan dengan hak atas tanah. Layanan yang disediakan antara lain pengurusan hak atas tanah, pembuatan dan pemeliharaan data peta, pembuatan dan pemeliharaan data hak atas tanah, penyelesaian sengketa hak atas tanah, pemberian izin usaha pertanahan, pengawasan pelaksanaan dan pengelolaan hak atas tanah, dan pelayanan administrasi pertanahan.

Kontak Kantor Pertanahan Surabaya 1

Kantor Pertanahan Surabaya 1 dapat dihubungi melalui nomor telepon 031-123456 atau email pertanahan@surabaya.go.id. Selain itu, Kantor Pertanahan Surabaya 1 juga dapat dihubungi melalui media sosial yaitu Twitter @pertanahan_sby dan Instagram @pertanahansby.

Kesimpulan

Kantor Pertanahan Surabaya 1 merupakan salah satu unit kerja dibawah Dinas Pertanahan Kota Surabaya yang berlokasi di Jalan Besar Irian, Surabaya. Kantor ini bertanggung jawab untuk melayani masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai hak atas tanah di Kota Surabaya, serta memberikan pelayanan perizinan mengenai hak atas tanah. Kantor Pertanahan Surabaya 1 membuka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 09.00 – 17.00. Bagi masyarakat yang ingin mengurus hak atas tanah di Kota Surabaya, dapat menghubungi Kantor Pertanahan Surabaya 1 pada jam kerja tersebut.