Alamat Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat adalah kantor pemerintah yang berada di Provinsi Kalimantan Barat. Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat ini merupakan bagian dari Kejaksaan Negeri yang bertanggung jawab atas semua keputusan hukum yang berlaku di Provinsi Kalimantan Barat. Kantor ini juga bertugas untuk menangani segala masalah hukum yang terjadi di wilayah ini. Kantor ini berperan dalam melindungi hak-hak warga negara dan menegakkan hukum di wilayah Kalimantan Barat.

Tugas dan Fungsi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memiliki beberapa fungsi dan tugas yang harus dipenuhi. Pertama, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat bertugas untuk menangani dan menyelesaikan semua masalah hukum yang terjadi di wilayah ini. Kedua, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan hukum di wilayah Kalimantan Barat. Ketiga, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat bertugas untuk memberikan keadilan bagi masyarakat di wilayah Kalimantan Barat. Keempat, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat bertugas untuk menjamin keadilan dan kesetaraan hak-hak warga negara di wilayah Kalimantan Barat.

Alamat Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat

Alamat Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat adalah Jl. Diponegoro No. 6 RT. 01 RW. 06, Desa Pematang Siantar, Kecamatan Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Provinsi Kalimantan Barat. Kantor ini terletak di jalan utama yang menuju kota Jakarta dan mudah dijangkau dengan transportasi umum ataupun kendaraan pribadi. Kantor ini berdiri di sebuah gedung kantor bertingkat tiga yang terletak di pusat kota. Kantor ini sangat mudah diakses dan terletak dekat dengan pusat perbelanjaan, hotel, dan juga pusat hiburan.

Jam Operasional Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat membuka setiap hari Senin hingga Jumat pada jam 09.00 – 16.00 WIB. Kantor ini biasanya ditutup pada hari Sabtu dan Minggu. Para pekerja di kantor ini akan melayani para pelanggan dengan ramah dan sopan. Kantor ini juga memiliki fasilitas yang lengkap seperti akses internet, ruang rapat, dan juga fasilitas untuk menyimpan arsip-arsip penting.

Fasilitas Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memiliki fasilitas yang memadai untuk memfasilitasi aktivitas para pegawainya. Kantor ini dilengkapi dengan peralatan kantor seperti komputer, printer, scanner, dan lainnya. Kantor ini juga dilengkapi dengan ruang rapat yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan. Fasilitas lain yang tersedia di kantor ini antara lain akses internet, ruang untuk menyimpan arsip penting, ruang untuk konferensi, dan ruang untuk beristirahat.

Layanan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat

Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menyediakan berbagai layanan bagi para pemohon. Layanan tersebut antara lain penyelesaian masalah hukum, pengadilan, dan juga penyelesaian perselisihan. Selain itu, Kantor ini juga menyediakan layanan konsultasi hukum dan informasi hukum. Layanan ini dapat diakses oleh para pemohon melalui website resmi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Kontak Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat

Untuk informasi lebih lanjut tentang Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, anda dapat menghubungi kantor ini melalui nomor telepon (021) 8097-5300. Anda juga dapat menghubungi kantor ini melalui email (kejati.kalbar@gmail.com) atau melalui website resminya (www.kejati-kalbar.go.id). Kantor ini juga memiliki akun media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram.

Kesimpulan

Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat adalah kantor pemerintah yang bertanggung jawab atas penyelesaian masalah hukum di Provinsi Kalimantan Barat. Kantor ini memiliki beberapa fungsi dan tugas, dan memiliki alamat Jl. Diponegoro No. 6 RT. 01 RW. 06, Desa Pematang Siantar, Kecamatan Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Provinsi Kalimantan Barat. Kantor ini memiliki jam operasional Senin hingga Jumat, pukul 09.00 – 16.00 WIB dan memiliki berbagai fasilitas dan layanan yang dapat dimanfaatkan para pemohon. Untuk informasi lebih lanjut anda dapat menghubungi kantor ini melalui nomor telepon, email, website resmi, ataupun akun media sosial.