Alamat Kantor Kecamatan Setu Tangerang Selatan

Kecamatan Setu adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Indonesia. Kecamatan ini berbatasan dengan Kecamatan Pasar Rebo di sebelah utara, Kecamatan Pondok Aren di sebelah timur, Kecamatan Ciputat di sebelah selatan, dan Kecamatan Ciputat Timur di sebelah barat. Wilayah Kecamatan Setu merupakan salah satu kawasan di Tangerang Selatan yang sedang berkembang. Dengan luas wilayah sekitar 8,77 km2, Kecamatan Setu memiliki luas wilayah yang relatif kecil dibandingkan dengan kecamatan lainnya.

Kecamatan Setu memiliki alamat kantor yang jelas dan dapat dengan mudah ditemukan. Lokasinya berada di Jalan Raya Setu No.1, RT.02/RW.02, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Kantor Kecamatan Setu berdiri di tengah-tengah wilayah kecamatan dengan luas bangunan sekitar 4.095 m2. Kantor Kecamatan Setu mencakup beberapa ruangan untuk berbagai keperluan administrasi.

Di dalam kantor Kecamatan Setu, terdapat beberapa ruangan untuk melayani publik. Pertama adalah ruangan pelayanan umum yang berfungsi untuk melayani berbagai permohonan dari masyarakat. Di ruangan ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan pengurusan surat-surat dan dokumen lainnya.

Kedua, ada ruangan administrasi yang berfungsi untuk mengurus administrasi Kecamatan Setu. Di ruangan ini, petugas administrasi dapat menyelesaikan berbagai pekerjaan dan tugas untuk mengurus administrasi Kecamatan Setu.

Selain ruangan pelayanan umum dan administrasi, terdapat juga ruangan rapat yang dapat digunakan untuk kegiatan rapat atau pertemuan. Ruangan ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti proyektor, smart board, dan alat presentasi lainnya.

Kantor Kecamatan Setu juga memiliki ruang pertemuan atau ruang meeting yang dapat digunakan untuk acara-acara lain seperti seminar, diskusi, atau pertemuan lainnya. Ruangan ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti proyektor, whiteboard, dan alat presentasi lainnya.

Kantor Kecamatan Setu juga memiliki ruang untuk media sosial. Di ruangan ini, petugas media sosial dapat melayani berbagai permintaan masyarakat melalui media sosial seperti Twitter, Facebook, dan lainnya.

Kantor Kecamatan Setu juga menyediakan ruang untuk tempat tidur dan ruang rapat. Ruangan ini dapat digunakan oleh petugas kantor untuk istirahat sejenak dari pekerjaan sehari-hari. Ruangan ini juga dapat digunakan untuk rapat-rapat kecil atau pertemuan khusus.

Kantor Kecamatan Setu juga memiliki ruang untuk kegiatan lain seperti acara-acara khusus atau pertemuan khusus. Ruangan ini dapat digunakan untuk berbagai kegiatan seperti seminar, diskusi, atau pertemuan lainnya.

Kantor Kecamatan Setu juga menyediakan berbagai fasilitas kesehatan seperti ruang rawat inap. Di ruangan ini, petugas kesehatan dapat melayani pasien dengan sebaik-baiknya. Ruangan ini juga dilengkapi dengan peralatan kesehatan yang memungkinkan petugas kesehatan untuk melakukan tindakan medis yang diperlukan.

Kesimpulan

Kecamatan Setu memiliki alamat kantor yang jelas dan dapat dengan mudah ditemukan di Jalan Raya Setu No.1, RT.02/RW.02, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Kantor Kecamatan Setu ini dilengkapi berbagai fasilitas seperti ruang pelayanan umum, ruang administrasi, ruang rapat, ruang pertemuan, ruang media sosial, ruang tempat tidur, ruang rapat, ruang kegiatan lain, dan ruang rawat inap. Dengan fasilitas tersebut, Kecamatan Setu dapat melayani masyarakat dengan baik dan aman.