Alamat Kantor Pajak Cikarang Utara

Mengurus pajak memang sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap warga negara Indonesia. Namun, di kota Cikarang, ada kantor pajak khusus yang menangani masalah terkait pajak, yaitu Kantor Pajak Cikarang Utara. Kantor ini memiliki alamat yang jelas dan mudah dijangkau, sehingga orang yang ingin mengurus pajak dapat dengan mudah menemukan lokasinya.

Kantor Pajak Cikarang Utara berada di Jalan Raya Cikarang-Cibarusah No. 99, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Kantor ini terletak tepat di sebelah timur jalan raya, sehingga mudah ditemukan. Kantor ini juga berada di seberang sebuah mall besar, sehingga sangat mudah untuk diakses dari mana pun. Kantor ini buka selama hari kerja, mulai pukul 09.00 hingga 15.00.

Fasilitas di Kantor Pajak Cikarang Utara

Kantor Pajak Cikarang Utara memiliki fasilitas yang cukup memadai bagi warga yang ingin mengurus pajak mereka. Di dalam kantor ini tersedia berbagai macam ruangan, seperti ruang tunggu, ruang pertemuan, ruang kerja, dan ruang khusus bagi warga yang ingin mengurus pajak. Kantor ini juga dilengkapi dengan berbagai peralatan seperti komputer, printer, dan lain-lain.

Selain itu, Kantor Pajak Cikarang Utara juga memiliki banyak petugas yang siap untuk membantu warga yang ingin mengurus pajaknya. Petugas yang bertugas di sini dapat membantu warga dengan berbagai masalah yang terkait dengan pajak. Petugas juga dapat membantu warga dalam mengurus berbagai formulir pajak yang diperlukan.

Layanan di Kantor Pajak Cikarang Utara

Kantor Pajak Cikarang Utara menyediakan berbagai layanan yang ditujukan bagi warga yang ingin mengurus pajak mereka. Layanan yang tersedia di antaranya adalah penyelesaian pembayaran pajak, pengajuan permohonan perubahan informasi pajak, dan pengajuan permohonan klaim pajak. Selain itu, warga juga dapat menghubungi petugas di kantor ini untuk mendapatkan bantuan tentang berbagai masalah pajak yang mungkin mereka hadapi.

Fasilitas Tambahan di Kantor Pajak Cikarang Utara

Kantor Pajak Cikarang Utara juga menyediakan berbagai fasilitas tambahan bagi warga yang ingin mengurus pajak mereka. Di sini, warga dapat menyewa ruangan untuk melakukan rapat ataupun untuk mengadakan acara lainnya yang berkaitan dengan pajak. Selain itu, warga juga dapat menyewa peralatan seperti laptop, printer, dan lain-lain untuk membantu mereka dalam mengurus pajak.

Kesimpulan

Kantor Pajak Cikarang Utara merupakan tempat yang ideal bagi warga yang ingin mengurus pajak mereka. Kantor ini memiliki alamat yang jelas dan mudah dijangkau, serta memiliki fasilitas dan layanan yang memadai untuk membantu warga dalam mengurus pajak. Oleh karena itu, jika Anda ingin mengurus pajak di Cikarang, maka Anda dapat mengunjungi Kantor Pajak Cikarang Utara.

Alamat Kantor Pajak Cikarang Utara

Kantor Pajak Cikarang Utara berada di Jalan Raya Cikarang-Cibarusah No. 99, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Kantor ini buka selama hari kerja, mulai pukul 09.00 hingga 15.00.