Alamat Kantor Pajak Kabupaten Serang

Kabupaten Serang adalah daerah yang terletak di Provinsi Banten yang berbatasan dengan Kabupaten Tangerang dan Jakarta. Kabupaten Serang memiliki luas wilayah sebesar 4.256,1 km2. Kabupaten Serang memiliki jumlah penduduk sebanyak 2.000.000 orang dan memiliki laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,9%. Kabupaten Serang juga memiliki tingkat pengangguran kurang dari 5%.

Kabupaten Serang juga memiliki Kantor Pajak yang bertanggung jawab untuk mengelola data pajak. Kantor Pajak di Kabupaten Serang memiliki tugas untuk menerima laporan pajak dan mengatur pembayaran pajak. Kantor Pajak di Kabupaten Serang juga memiliki tugas untuk memonitoring pelaksanaan peraturan pajak dan memastikan bahwa semua wajib pajak membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Alamat Kantor Pajak di Kabupaten Serang

Kantor Pajak di Kabupaten Serang terletak di Jalan Pemuda No. 334, Desa Cisauk, Kabupaten Serang, Jawa Barat. Kantor Pajak juga tersedia di Desa Anyar, Desa Pelepah, Desa Cinangka, Desa Cinunuk, Desa Cileon, dan Desa Cipinang. Kantor Pajak di Kabupaten Serang juga tersedia di Desa Parung Serab, Desa Cipinang, Desa Cikande, Desa Cibarusah, Desa Cikupa, Desa Cilegon, Desa Cisauk, Desa Ciputat, dan Desa Cikupa.

Kantor Pajak di Kabupaten Serang juga menyediakan layanan berbasis online. Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak melalui layanan berbasis online ini. Wajib pajak juga dapat mengajukan permohonan pengembalian pajak, mengirimkan laporan pajak, dan memeriksa informasi pajak. Layanan berbasis online ini juga memungkinkan wajib pajak untuk mengakses informasi tentang persyaratan pajak dan mengirimkan laporan pajak secara online.

Jam Kerja Kantor Pajak di Kabupaten Serang

Kantor Pajak di Kabupaten Serang dibuka setiap hari Senin sampai Jumat antara pukul 08.00 sampai 17.00. Kantor Pajak juga dibuka setiap hari Sabtu antara pukul 08.00 sampai 12.00. Kantor Pajak di Kabupaten Serang juga ditutup pada hari Minggu dan hari libur nasional. Kantor Pajak di Kabupaten Serang menyediakan layanan konsultasi pajak gratis bagi wajib pajak setiap hari Senin sampai Jumat antara pukul 09.00 sampai 16.00.

Fasilitas Kantor Pajak di Kabupaten Serang

Kantor Pajak di Kabupaten Serang menyediakan berbagai fasilitas bagi wajib pajak. Fasilitas yang tersedia di Kantor Pajak di Kabupaten Serang antara lain ruang tunggu, ruang konsultasi pajak, ruang konferensi, dan ruang untuk pelatihan pajak. Kantor Pajak juga menyediakan layanan internet gratis, tempat parkir gratis, dan layanan antar-jemput bagi wajib pajak yang berada di luar kota.

Kontak Kantor Pajak di Kabupaten Serang

Wajib pajak dapat menghubungi Kantor Pajak di Kabupaten Serang dengan menghubungi nomor telepon 021-4333-4999 atau melalui surel di kantorpajakserang@pajak.go.id. Wajib pajak juga dapat menghubungi Kantor Pajak di Kabupaten Serang melalui media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram.

Kesimpulan

Kantor Pajak di Kabupaten Serang adalah salah satu kantor pajak di Provinsi Banten. Kantor Pajak di Kabupaten Serang bertugas untuk menerima laporan pajak, mengatur pembayaran pajak, dan memonitoring pelaksanaan peraturan pajak. Kantor Pajak di Kabupaten Serang memiliki layanan berbasis online, jam kerja, dan fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak. Wajib pajak dapat menghubungi Kantor Pajak di Kabupaten Serang melalui nomor telepon atau surel atau melalui media sosial.