Alamat Kantor Kejaksaan Tinggi Riau

Kejaksaan Tinggi Riau adalah salah satu kejaksaan tinggi di Indonesia yang berada di Provinsi Riau. Kantor Kejaksaan Tinggi Riau berada di Jalan Poros Pantai, Kompleks Gedung Kejaksaan Tinggi Riau, Pekanbaru. Kantor Kejaksaan Tinggi Riau ini ditandai dengan bangunan yang besar dan megah.

Kejaksaan Tinggi Riau bertugas untuk melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Kejaksaan Agung. Kantor Kejaksaan Tinggi Riau berfungsi sebagai wadah pengadilan tingkat tinggi yang berwenang untuk menyelesaikan perkara pidana di Provinsi Riau.

Kejaksaan Tinggi Riau juga memiliki tugas untuk memberikan bimbingan teknis, bantuan hukum, dan dukungan administratif kepada Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Wilayah. Kejaksaan Tinggi Riau juga bertanggung jawab untuk melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi Negeri di Provinsi Riau.

Kantor Kejaksaan Tinggi Riau juga bertugas untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara umum terhadap tindak pidana di Provinsi Riau. Kantor Kejaksaan Tinggi Riau juga bertanggung jawab untuk menyediakan fasilitas hukum, serta mengajukan keluhan dan tuntutan pidana terhadap pelaku yang bersalah.

Selain itu, Kantor Kejaksaan Tinggi Riau juga bertugas untuk memastikan bahwa hukum di Provinsi Riau dijalankan dengan benar. Kantor Kejaksaan Tinggi Riau memiliki tugas untuk memastikan bahwa keadilan tersedia bagi semua orang di Provinsi Riau.

Kantor Kejaksaan Tinggi Riau juga memiliki tugas untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah dan institusi lain di Provinsi Riau untuk memungkinkan proses hukum berjalan dengan lancar. Kantor Kejaksaan Tinggi Riau juga bertanggung jawab untuk mengawasi pengadilan-pengadilan di Provinsi Riau.

Kantor Kejaksaan Tinggi Riau juga memiliki tugas untuk memberikan konsultasi hukum kepada keluarga korban dan orang yang telah ditangkap atau ditahan. Kantor Kejaksaan Tinggi Riau juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hak asasi manusia di Provinsi Riau dilindungi dan dihormati.

Kantor Kejaksaan Tinggi Riau juga bertugas untuk mengawasi dan mengatur pelaksanaan hukum di Provinsi Riau. Melalui tugas-tugas tersebut, Kantor Kejaksaan Tinggi Riau berupaya untuk menjamin bahwa hukum di Provinsi Riau berjalan dengan baik.

Kontak Kantor Kejaksaan Tinggi Riau

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Anda dapat menghubungi di:

Alamat: Jalan Poros Pantai, Kompleks Gedung Kejaksaan Tinggi Riau, Pekanbaru, Riau.

Telepon: (0761) 383443.

Fax: (0761) 383443.

Email: kejari.riau@kejari.go.id

Kesimpulan

Kantor Kejaksaan Tinggi Riau adalah kantor yang berfungsi untuk melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Kejaksaan Agung. Kantor ini bertanggung jawab untuk memberikan bimbingan teknis, bantuan hukum, dan dukungan administratif kepada Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Wilayah. Kantor ini juga memiliki tugas untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah dan institusi lain di Provinsi Riau untuk memungkinkan proses hukum berjalan dengan lancar.