Alamat Kantor Pertanahan Makassar

Kantor Pertanahan adalah salah satu instansi di Indonesia yang berfungsi untuk mengatur segala urusan mengenai hak atas tanah baik untuk pemerintah, swasta maupun rakyat. Makassar, ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan, juga memiliki Kantor Pertanahan yang berada di Jalan Saleh Husin, Kelurahan Biringkanaya, Kecamatan Makassar Barat, Makassar. Kantor ini memiliki beberapa tugas dan fungsi penting yang menyangkut hak atas tanah di Makassar.

Tugas dan Fungsi Kantor Pertanahan Makassar

Tugas dan fungsi utama Kantor Pertanahan Makassar adalah melayani kebutuhan masyarakat terkait hak atas tanah di Makassar. Kantor ini bertanggung jawab untuk mengelola, mengatur, mengkonfirmasi, menyelesaikan, dan mengawasi segala urusan yang berhubungan dengan tanah di Makassar. Kantor Pertanahan Makassar juga bertanggung jawab untuk mengatur pembagian hak atas tanah antara pihak yang bersangkutan. Kantor ini juga bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap hak atas tanah di Makassar.

Bagaimana Cara Mengurus Hak atas Tanah di Makassar?

Untuk bisa mengurus hak atas tanah di Makassar, Anda harus datang ke Kantor Pertanahan Makassar yang berada di Jalan Saleh Husin, Kelurahan Biringkanaya, Kecamatan Makassar Barat, Makassar. Di sana, Anda harus mengisi formulir pendaftaran yang tersedia dan menunjukkan bukti bahwa Anda memiliki hak atas tanah yang akan Anda daftarkan. Setelah itu, Anda harus menunggu beberapa hari hingga dokumen Anda disetujui. Jika dokumen Anda disetujui, Anda bisa langsung mengurus hak atas tanah yang dimiliki. Anda bisa mengurus hak atas tanah dengan cara mengurus pembagian hak atas tanah, pengalihan hak atas tanah, pengembalian hak atas tanah, atau pembatalan hak atas tanah.

Layanan yang Diberikan oleh Kantor Pertanahan Makassar

Selain layanan pengurusan hak atas tanah, Kantor Pertanahan Makassar juga menyediakan beberapa layanan lainnya, seperti pengurusan hak atas kekayaan intelektual, pengurusan hak atas surat berharga, pengurusan hak atas aset, pengurusan hak atas asuransi, dan pengurusan hak atas aset lainnya. Kantor Pertanahan Makassar juga menyediakan layanan konseling dan bantuan hukum dalam urusan hak atas tanah. Kantor Pertanahan Makassar juga menyediakan layanan informasi mengenai hak atas tanah dan produk hak atas tanah lainnya.

Kontak Kantor Pertanahan Makassar

Untuk menghubungi Kantor Pertanahan Makassar, Anda bisa menghubungi alamat berikut: Jalan Saleh Husin, Kelurahan Biringkanaya, Kecamatan Makassar Barat, Makassar. Anda juga bisa menghubungi Kantor Pertanahan Makassar melalui nomor telepon di (0411) 888-888 atau melalui email di info@kantorpertanahanmakassar.co.id.

Jam Buka Kantor Pertanahan Makassar

Kantor Pertanahan Makassar buka setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 – 16.00 WITA. Kantor ini juga buka Sabtu pukul 08.00 – 13.00 WITA. Kantor ini tutup pada hari Minggu dan hari libur nasional.

Kesimpulan

Kantor Pertanahan Makassar adalah salah satu instansi di Indonesia yang berfungsi untuk mengurusi hak atas tanah di Makassar. Kantor ini berada di Jalan Saleh Husin, Kelurahan Biringkanaya, Kecamatan Makassar Barat, Makassar. Kantor ini memiliki beberapa tugas dan fungsi penting yang menyangkut hak atas tanah di Makassar. Kantor ini juga menyediakan layanan pengurusan hak atas tanah, pengurusan hak atas kekayaan intelektual, pengurusan hak atas surat berharga, pengurusan hak atas aset, pengurusan hak atas asuransi, dan layanan konseling dan bantuan hukum dalam urusan hak atas tanah. Kantor ini buka setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 – 16.00 WITA dan Sabtu pukul 08.00 – 13.00 WITA.