Cari Tahu Alamat Kantor Catatan Sipil Sidoarjo!

Catatan Sipil adalah lembaga yang menyimpan berbagai data mengenai hak milik dan kepemilikan lahan dan properti. Kantor Catatan Sipil juga bertanggung jawab atas pecatatan kelahiran, kematian, dan pernikahan. Data yang tersimpan di dalam Catatan Sipil ini sangat penting bagi kehidupan masyarakat, terutama yang berkenaan dengan hak milik, pernikahan, dan kematian. Dengan kata lain, Catatan Sipil dapat dikatakan sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap segala bentuk hak asasi manusia.

Di kabupaten Sidoarjo, ada satu kantor Catatan Sipil yang bertanggung jawab atas pemeliharaan data dan dokumen kelahiran, kematian, dan pernikahan. Kantor Catatan Sipil Sidoarjo ini terletak di Jalan Raya Tekatek, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Sidoarjo. Kantor Catatan Sipil Sidoarjo merupakan kantor Catatan Sipil yang berada di bawah naungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo.

Untuk mempermudah pengurusan data di Kantor Catatan Sipil Sidoarjo, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo telah menyediakan berbagai macam fasilitas dan layanan yang dapat digunakan oleh masyarakat. Fasilitas dan layanan ini meliputi: pengurusan Surat Keterangan Kelahiran, Surat Keterangan Kematian, dan Surat Keterangan Pernikahan.

Selain itu, Kantor Catatan Sipil Sidoarjo juga menyediakan fasilitas lain seperti pengurusan Akta Notaris, pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan pembuatan Akta Kelahiran. Fasilitas yang disediakan ini tentu sangat membantu masyarakat yang hendak mengurus dokumen di Kantor Catatan Sipil Sidoarjo.

Untuk menggunakan fasilitas dan layanan dari Kantor Catatan Sipil Sidoarjo, masyarakat yang hendak mengurus dokumen harus membawa beberapa dokumen sebagai bukti identitas. Dokumen tersebut antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon, Surat Keterangan Kelahiran dan Kematian, Surat Keterangan Pernikahan, dan Akta Notaris.

Adapun biaya yang harus dibayarkan untuk pengurusan dokumen di Kantor Catatan Sipil Sidoarjo juga cukup terjangkau. Biaya yang dikenakan untuk pengurusan Akta Notaris adalah sebesar Rp. 50.000,00. Untuk pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), biaya yang dikenakan adalah sebesar Rp. 25.000,00. Sedangkan biaya pengurusan Surat Keterangan Kelahiran, Kematian, dan Pernikahan adalah sebesar Rp. 10.000,00.

Jam Buka Kantor Catatan Sipil Sidoarjo

Kantor Catatan Sipil Sidoarjo buka setiap hari Senin – Jumat pukul 08.00 – 15.00 WIB. Kantor ini tidak buka pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. Bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen di Kantor Catatan Sipil Sidoarjo, disarankan untuk datang lebih awal agar bisa mengurus dokumen dengan cepat.

Pelayanan Online Kantor Catatan Sipil Sidoarjo

Kantor Catatan Sipil Sidoarjo juga telah menyediakan layanan online bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen di kantor ini. Layanan online yang disediakan oleh Kantor Catatan Sipil Sidoarjo meliputi pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Kelahiran, Surat Keterangan Kematian, dan Surat Keterangan Pernikahan. Masyarakat yang ingin menggunakan layanan online ini harus terlebih dahulu mendaftar dan membayar biaya administrasi sebesar Rp. 10.000,00.

Kontak Kantor Catatan Sipil Sidoarjo

Untuk informasi lebih lanjut tentang layanan dan fasilitas dari Kantor Catatan Sipil Sidoarjo, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon 031-841-2445 atau mengunjungi alamat Jalan Raya Tekatek, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Sidoarjo. Kantor Catatan Sipil Sidoarjo juga memiliki akun media sosial di Instagram dan Facebook yang dapat diakses dengan nama @catatansipil_sidoarjo.

Kesimpulan

Kantor Catatan Sipil Sidoarjo merupakan kantor Catatan Sipil yang berada di bawah naungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo. Kantor ini bertanggung jawab atas pemeliharaan data dan dokumen kelahiran, kematian, dan pernikahan. Kantor Catatan Sipil Sidoarjo memiliki fasilitas dan layanan untuk membantu pengurusan dokumen di kantor ini. Masyarakat juga dapat menggunakan layanan online yang disediakan oleh Kantor Catatan Sipil Sidoarjo. Untuk informasi lebih lanjut tentang layanan dan fasilitas dari Kantor Catatan Sipil Sidoarjo, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon 031-841-2445 atau mengunjungi alamat Jalan Raya Tekatek, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Sidoarjo.