Alamat Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kementerian Desa PDTT) adalah salah satu Kementerian di Indonesia yang berfokus pada pembangunan di daerah pedesaan dan daerah tertinggal. Kementerian Desa PDTT berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah pedesaan dan daerah tertinggal, dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.

Kementerian Desa PDTT dibentuk pada tahun 2018 dengan tujuan untuk mempromosikan pembangunan di daerah pedesaan dan daerah tertinggal. Kementerian Desa PDTT bermarkas di Jakarta, dan memiliki banyak kantor cabang di seluruh Indonesia. Kantor Kementerian Desa PDTT melayani berbagai kebutuhan masyarakat di daerah pedesaan dan daerah tertinggal, seperti peningkatan akses ke pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.

Kementerian Desa PDTT memiliki beberapa kantor cabang di berbagai wilayah di Indonesia. Berikut adalah alamat kantor Kementerian Desa PDTT di seluruh wilayah Indonesia:

Kantor Kementerian Desa PDTT di Wilayah Jakarta

Kantor Wilayah Kementerian Desa PDTT di Jakarta berlokasi di Jl. Kebon Jeruk Raya No. 1, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kantor ini melayani kebutuhan masyarakat di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Kantor ini bertanggung jawab atas pembangunan di daerah pedesaan dan daerah tertinggal di Jakarta dan sekitarnya.

Kantor Kementerian Desa PDTT di Wilayah Jawa

Kantor Wilayah Kementerian Desa PDTT di Jawa berlokasi di Jl. Raya Penggung No. 2, Kecamatan Penggung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Kantor ini melayani kebutuhan masyarakat di wilayah Jawa dan sekitarnya. Kantor ini bertanggung jawab atas pembangunan di daerah pedesaan dan daerah tertinggal di Jawa dan sekitarnya.

Kantor Kementerian Desa PDTT di Wilayah Kalimantan

Kantor Wilayah Kementerian Desa PDTT di Kalimantan berlokasi di Jl. Kebon Jeruk Raya No. 1, Kebon Jeruk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Kantor ini melayani kebutuhan masyarakat di wilayah Kalimantan dan sekitarnya. Kantor ini bertanggung jawab atas pembangunan di daerah pedesaan dan daerah tertinggal di Kalimantan dan sekitarnya.

Kantor Kementerian Desa PDTT di Wilayah Sulawesi

Kantor Wilayah Kementerian Desa PDTT di Sulawesi berlokasi di Jl. Kebon Jeruk Raya No. 1, Kebon Jeruk, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kantor ini melayani kebutuhan masyarakat di wilayah Sulawesi dan sekitarnya. Kantor ini bertanggung jawab atas pembangunan di daerah pedesaan dan daerah tertinggal di Sulawesi dan sekitarnya.

Kantor Kementerian Desa PDTT di Wilayah Sumatera

Kantor Wilayah Kementerian Desa PDTT di Sumatera berlokasi di Jl. Kebon Jeruk Raya No. 1, Kebon Jeruk, Kabupaten Kampar, Riau. Kantor ini melayani kebutuhan masyarakat di wilayah Sumatera dan sekitarnya. Kantor ini bertanggung jawab atas pembangunan di daerah pedesaan dan daerah tertinggal di Sumatera dan sekitarnya.

Kantor Kementerian Desa PDTT di Wilayah Bali

Kantor Wilayah Kementerian Desa PDTT di Bali berlokasi di Jl. Kebon Jeruk Raya No. 1, Kebon Jeruk, Kabupaten Badung, Bali. Kantor ini melayani kebutuhan masyarakat di wilayah Bali dan sekitarnya. Kantor ini bertanggung jawab atas pembangunan di daerah pedesaan dan daerah tertinggal di Bali dan sekitarnya.

Kesimpulan

Kementerian Desa PDTT memiliki berbagai kantor cabang di seluruh wilayah di Indonesia yang bertanggung jawab untuk membantu masyarakat di daerah pedesaan dan daerah tertinggal. Dengan adanya kantor Kementerian Desa PDTT ini, diharapkan dapat membantu masyarakat di daerah pedesaan dan daerah tertinggal untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.