Mengenal Kantor Pajak Gubeng Surabaya

Surabaya merupakan salah satu kota terbesar di Indonesia. Dengan populasi yang cukup besar, kota Surabaya juga menyediakan berbagai macam fasilitas untuk memudahkan warganya. Salah satu fasilitas yang tersedia adalah Kantor Pajak Gubeng Surabaya.

Kantor Pajak Gubeng Surabaya merupakan bagian dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kantor ini dibangun pada tahun 1940 dengan tujuan untuk meningkatkan pengumpulan pajak. Kantor ini memiliki beberapa departemen, yang menangani berbagai aspek pengumpulan dan pengelolaan pajak di wilayah Surabaya.

Fungsi Kantor Pajak Gubeng Surabaya

Kantor Pajak Gubeng Surabaya memiliki beberapa fungsi utama, yaitu:

  • Mengumpulkan dan mengelola dana pajak yang dibayar oleh wajib pajak di wilayah Surabaya.
  • Memberikan informasi dan bantuan kepada wajib pajak tentang peraturan-peraturan pajak.
  • Membangun hubungan yang baik antara wajib pajak dan pemerintah.
  • Meningkatkan pendapatan pemerintah melalui pengumpulan pajak.

Layanan Kantor Pajak Gubeng Surabaya

Kantor Pajak Gubeng Surabaya menyediakan berbagai macam layanan bagi wajib pajak di wilayah Surabaya. Layanan-layanan ini meliputi:

  • Pemrosesan dan pembayaran pajak.
  • Informasi tentang peraturan-peraturan pajak.
  • Penyelesaian sengketa pajak.
  • Konsultasi dan bantuan dalam mengisi formulir pajak.

Alamat Kantor Pajak Gubeng Surabaya

Kantor Pajak Gubeng Surabaya berada di Jl. Basuki Rahmat No. 123, Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Kantor ini terletak di sebelah timur Jembatan Merah dan berjarak sekitar 5 km dari pusat kota. Kantor ini dapat ditemukan dengan mudah menggunakan Google Maps atau peta lainnya.

Jam Kerja Kantor Pajak Gubeng Surabaya

Kantor Pajak Gubeng Surabaya buka setiap hari Senin-Jumat, pukul 09.00-17.00 WIB. Pengunjung yang ingin berkonsultasi atau mengurus pajak harus datang pada jam kerja tersebut. Diluar jam kerja, kantor ini tutup dan tidak dapat diakses.

Cara Mengurus Pajak di Kantor Pajak Gubeng Surabaya

Untuk dapat mengurus pajak di Kantor Pajak Gubeng Surabaya, wajib pajak harus mempersiapkan beberapa persyaratan sebelumnya. Persyaratan-persyaratan tersebut meliputi:

  • KTP asli dan fotokopi.
  • Bukti pembayaran pajak.
  • Dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan.

Setelah persyaratan terpenuhi, wajib pajak dapat mengurus pajak di Kantor Pajak Gubeng Surabaya. Kantor ini menyediakan beberapa petugas yang siap membantu wajib pajak dalam melakukan proses pengurusan pajak.

Kesimpulan

Kantor Pajak Gubeng Surabaya merupakan salah satu kantor pajak yang berada di wilayah Surabaya. Kantor ini berfungsi untuk mengumpulkan dana pajak dan memberikan informasi dan bantuan kepada wajib pajak. Kantor Pajak Gubeng Surabaya berada di Jl. Basuki Rahmat No. 123, Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur dan buka setiap hari Senin-Jumat, pukul 09.00-17.00 WIB. Untuk mengurus pajak di sana, wajib pajak harus mempersiapkan beberapa persyaratan sebelumnya.