Kantor Imigrasi Jakarta Selatan

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan adalah salah satu kantor imigrasi yang berada di ibukota Jakarta. Kantor imigrasi ini bertanggung jawab untuk mengelola berbagai proses administrasi dan perizinan imigrasi serta menyediakan layanan untuk warga negara asing yang tinggal di wilayah Jakarta Selatan. Kantor imigrasi ini juga melayani kebutuhan imigrasi warga negara asing yang tinggal di wilayah lain di Indonesia.

Alamat Kantor Imigrasi Jakarta Selatan

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan berlokasi di Jl. HR. Rasuna Said No. 1, Kampung Melayu, Jakarta Selatan. Kantor ini terletak tepat di sebelah barat stasiun KRL Jatinegara. Kantor ini juga mudah diakses dengan menggunakan angkutan umum, seperti bus, Transjakarta, dan KRL. Selain itu, kantor ini juga dapat diakses dengan berjalan kaki dari stasiun KRL Jatinegara atau dengan bersepeda.

Layanan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menyediakan berbagai layanan kepada warga negara asing yang tinggal di wilayah Jakarta Selatan. Layanan yang tersedia di kantor ini termasuk penerbitan paspor, izin tinggal, izin kerja, izin belajar, dan izin studi. Selain itu, kantor ini juga menyediakan layanan untuk memperpanjang masa berlaku izin tinggal dan izin kerja, serta layanan untuk pembuatan visa.

Jam Operasional Kantor Imigrasi Jakarta Selatan

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan buka setiap hari Senin hingga Jumat, dari jam 08.00 hingga 16.00 WIB. Kantor ini juga memiliki layanan kepada warga negara asing setiap hari Sabtu, dari jam 09.00 hingga 16.00 WIB. Selain itu, kantor ini juga melayani warga negara asing pada hari Minggu dari jam 09.00 hingga 12.00 WIB. Kantor imigrasi ini juga memberikan layanan terbaik bagi warga negara asing yang ingin datang ke kantor tersebut.

Prosedur Pembuatan Visa di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan

Untuk membuat visa di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, warga negara asing harus mengikuti prosedur berikut. Pertama, warga negara asing harus mengisi formulir permohonan visa dan mengumpulkan berkas-berkas yang diperlukan. Setelah itu, warga negara asing harus menyerahkan berkas-berkas tersebut secara langsung ke kantor imigrasi. Selanjutnya, warga negara asing harus menunggu proses persetujuan dari kantor imigrasi. Setelah mendapatkan persetujuan, warga negara asing dapat membuat visa dan memperoleh izin tinggal untuk tinggal di Indonesia.

Biaya Untuk Pembuatan Visa di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan

Untuk membuat visa di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, warga negara asing harus mengeluarkan biaya sebesar Rp. 250.000,-. Biaya tersebut sudah termasuk biaya administrasi dan biaya untuk pembuatan visa. Selain itu, warga negara asing juga harus membayar biaya tambahan untuk mengganti paspor atau izin tinggal yang telah habis masa berlakunya. Biaya tambahan ini akan disesuaikan dengan jenis visa yang akan dibuat oleh warga negara asing.

Kontak Kantor Imigrasi Jakarta Selatan

Warga negara asing yang membutuhkan informasi lebih lanjut tentang Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dapat menghubungi kantor tersebut melalui nomor telepon 021-29512121. Selain itu, warga negara asing juga dapat menghubungi kantor imigrasi melalui surat elektronik di [email protected]

Kesimpulan

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan adalah salah satu kantor imigrasi yang berlokasi di ibukota Jakarta. Kantor ini menyediakan berbagai layanan kepada warga negara asing yang tinggal di wilayah Jakarta Selatan, seperti penerbitan paspor, izin tinggal, izin kerja, dan izin belajar. Kantor imigrasi ini buka setiap hari Senin hingga Jumat, dari jam 08.00 hingga 16.00 WIB. Selain itu, kantor ini juga memberikan layanan kepada warga negara asing pada hari Sabtu dan Minggu. Untuk membuat visa di kantor imigrasi ini, warga negara asing harus membayar biaya sebesar Rp. 250.000,-. Warga negara asing yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi kantor tersebut melalui nomor telepon atau email yang telah disediakan.