Kantor Kecamatan Sepatan Timur

Kecamatan Sepatan Timur adalah salah satu dari 28 kecamatan yang ada di kabupaten Tangerang, Banten. Kecamatan ini terletak di tepi barat laut pusat kota Tangerang dan berbatasan dengan Kabupaten Lebak di sebelah barat. Kecamatan Sepatan Timur memiliki luas wilayah sekitar 28,7 kmĀ² dan berpenduduk sebanyak 65.958 jiwa.

Kantor Kecamatan Sepatan Timur berada di Jalan Raya Serpong No. 2, Sepatan Timur, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten. Kantor kecamatan ini dikelola oleh Camat Sepatan Timur bersama para pejabatnya untuk melayani masyarakat di daerah tersebut.

Kantor Kecamatan Sepatan Timur menyediakan berbagai macam layanan untuk masyarakat. Layanan yang tersedia antara lain pengurusan pembuatan surat izin mengemudi, pengurusan pembuatan surat keterangan domisili, pengurusan pembuatan surat keterangan kelahiran, pengurusan pembuatan surat keterangan kematian, dan berbagai layanan lainnya.

Selain itu, kantor kecamatan ini juga memiliki berbagai macam fasilitas untuk kemudahan pelayanan. Fasilitas yang tersedia di kantor kecamatan ini antara lain ruang administrasi, ruang rapat, ruang tunggu, ruang pelayanan, dan berbagai fasilitas lainnya.

Untuk mempermudah pelayanan masyarakat, kantor kecamatan Sepatan Timur juga menyediakan layanan online. Layanan online ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan berbagai macam pengurusan secara online. Dengan layanan online ini masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor kecamatan untuk melakukan pengurusan berbagai macam permohonan.

Jam Buka Kantor Kecamatan Sepatan Timur

Kantor Kecamatan Sepatan Timur buka setiap hari Senin sampai dengan Sabtu mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB. Pada hari Minggu dan hari libur nasional, kantor kecamatan ini tidak buka.

Kontak Kantor Kecamatan Sepatan Timur

Untuk informasi lebih lanjut tentang Kantor Kecamatan Sepatan Timur, Anda dapat menghubungi nomor telepon berikut: (021) 551-7777. Anda juga dapat mengirim email ke alamat email: info@sepatantimur.kec.id.

Fasilitas Pendukung di Kantor Kecamatan Sepatan Timur

Di sekitar kantor kecamatan ini juga terdapat berbagai macam fasilitas pendukung. Fasilitas pendukung yang tersedia di sekitar kantor kecamatan ini antara lain bank, ATM, warung makan, warung sembako, toko-toko, dan berbagai fasilitas lainnya.

Keuntungan Kantor Kecamatan Sepatan Timur

Kantor Kecamatan Sepatan Timur memberikan berbagai macam keuntungan bagi masyarakat setempat. Keuntungan yang diberikan antara lain kemudahan dalam pelayanan, ketersediaan berbagai macam layanan dan fasilitas pendukung, serta akses yang mudah dari berbagai tempat dengan adanya jalan raya yang menghubungkan kantor kecamatan dengan pusat kota Tangerang.

Kesimpulan

Kantor Kecamatan Sepatan Timur merupakan salah satu dari 28 kecamatan di Kabupaten Tangerang. Kantor kecamatan ini berada di Jalan Raya Serpong No. 2, Sepatan Timur, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten. Kantor kecamatan ini menyediakan berbagai macam layanan dan fasilitas untuk mempermudah pelayanan masyarakat, serta menyediakan layanan online untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan berbagai macam pengurusan. Kantor kecamatan ini buka setiap hari Senin sampai dengan Sabtu mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.