Alamat Kantor Bappenas Pusat

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) adalah salah satu lembaga pemerintah yang berada di bawah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kementerian PPN/Kementerian PPN/Bappenas. Lembaga ini memiliki peran penting dalam merencanakan pembangunan nasional. Bappenas berkedudukan di Jakarta dan memiliki kantor pusat di Jalan Taman Suropati No.2, Menteng, Jakarta Pusat.

Fungsi Bappenas

Bappenas bertugas mempersiapkan dan menyusun rencana pembangunan nasional. Rencana ini dibuat untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan. Bappenas juga bertugas menyusun laporan dan melaksanakan pemantauan kegiatan pembangunan. Selain itu, Bappenas juga bertugas melakukan koordinasi antar kementerian dan lembaga pemerintah yang terkait dengan perencanaan pembangunan nasional.

Tugas dan Fungsi Bappenas

Bappenas melaksanakan beberapa tugas dan fungsi. Pertama, Bappenas bertugas menyusun rencana pembangunan nasional. Kedua, Bappenas bertugas melakukan pemantauan dan evaluasi kegiatan pembangunan. Ketiga, Bappenas bertugas menyusun laporan kegiatan pembangunan. Keempat, Bappenas bertugas melakukan koordinasi antar kementerian dan lembaga pemerintah yang terkait dengan perencanaan pembangunan nasional.

Sejarah Bappenas

Bappenas berdiri pada tahun 1959 sebagai bagian dari Kementerian Keuangan. Pada tahun 1966, Bappenas berpindah ke bawah Kementerian Pekerjaan Umum. Pada tahun 1975, Bappenas berpindah ke bawah Kementerian PPN. Pada tahun 1983, Bappenas berpindah ke bawah Kementerian PPN/Bappenas. Pada bulan Juni 2002, Bappenas berpindah ke bawah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kementerian PPN/Kementerian PPN/Bappenas.

Struktur Organisasi Bappenas

Bappenas memiliki struktur organisasi yang terdiri dari berbagai unit kerja. Struktur organisasi Bappenas terdiri dari lima departemen utama, yaitu: Departemen Perencanaan, Departemen Pengawasan dan Evaluasi, Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia, Departemen Keuangan dan Aset, dan Departemen Hukum dan Hubungan Internasional. Selain itu, Bappenas juga memiliki berbagai unit kerja lainnya, seperti Unit Kerja Khusus (UKK), Unit Kerja Strategis (UKS), dan Unit Kerja Pelaksana (UKP).

Visi dan Misi Bappenas

Visi Bappenas adalah “memberikan sumbangsih nyata untuk mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan”. Misi Bappenas adalah “mengembangkan dan menyusun rencana pembangunan nasional yang berwawasan global; melaksanakan pemantauan dan evaluasi pembangunan nasional; menyusun laporan pembangunan nasional; serta melakukan koordinasi antar kementerian dan lembaga pemerintah yang terkait dengan perencanaan pembangunan nasional”.

Mengunjungi Kantor Bappenas

Untuk mengunjungi kantor Bappenas, Anda harus membuat janji terlebih dahulu. Anda harus mengisi formulir permohonan untuk mengunjungi kantor Bappenas. Formulir ini dapat diunduh dari situs web Bappenas. Anda harus mengirim formulir tersebut ke alamat kantor pusat Bappenas. Setelah Anda mengirim permohonan tersebut, Anda harus menunggu konfirmasi dari kantor Bappenas.

Kesimpulan

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) adalah salah satu lembaga pemerintahan yang bertugas merencanakan dan mengawasi pembangunan nasional. Bappenas berkedudukan di Jakarta dan memiliki kantor pusat di Jalan Taman Suropati No.2, Menteng, Jakarta Pusat. Untuk mengunjungi kantor Bappenas, Anda harus membuat janji terlebih dahulu dan mengirim permohonan ke alamat kantor pusat Bappenas.