Alamat Kantor Bapertarum

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (Bapertarum) merupakan sebuah lembaga yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Lembaga ini memiliki tanggung jawab yang cukup besar dalam mengelola keuangan dan aset daerah. Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.05/2018, Bapertarum memiliki tugas utama melaksanakan seluruh kegiatan pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Berikut adalah alamat kantor Bapertarum yang tersebar di seluruh Indonesia:

1. Kantor Pusat Bapertarum

Kantor pusat Bapertarum berada di Jalan Kebon Sirih No. 10, Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat. Kantor ini bertugas untuk mengelola seluruh aset dan keuangan daerah yang terkait dengan pemerintahan pusat. Selain itu, kantor pusat juga berfungsi sebagai pusat informasi dan pelayanan publik yang diberikan oleh Bapertarum.

2. Kantor Bapertarum di Provinsi

Selain kantor pusat, Bapertarum juga memiliki beberapa kantor cabang di provinsi-provinsi di seluruh Indonesia. Kantor-kantor ini bertugas untuk mengelola keuangan dan aset daerah yang terkait dengan pemerintahan provinsi. Kantor-kantor cabang ini juga berfungsi sebagai pusat informasi dan pelayanan publik yang diberikan oleh Bapertarum di daerah tersebut.

Masing-masing provinsi memiliki kantor Bapertarum yang berbeda. Misalnya, provinsi Sumatera Utara memiliki kantor Bapertarum yang berada di Jalan Abdul Gani Atas No. 1, Medan. Sedangkan di provinsi Jawa Timur, kantor Bapertarum berada di Jalan Letjen S. Parman No. 44, Surabaya.

3. Kantor Bapertarum di Kabupaten dan Kota

Selain di provinsi, Bapertarum juga memiliki beberapa kantor cabang di kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Kantor-kantor ini bertugas untuk mengelola keuangan dan aset daerah yang terkait dengan pemerintahan kabupaten dan kota. Kantor-kantor cabang ini juga berfungsi sebagai pusat informasi dan pelayanan publik yang diberikan oleh Bapertarum di daerah tersebut.

Masing-masing kabupaten dan kota memiliki alamat kantor Bapertarum yang berbeda. Misalnya, di Kabupaten Bandung Barat, kantor Bapertarum berada di Jalan Dr. Setiabudi No. 20, Bandung. Sedangkan di Kota Malang, kantor Bapertarum berada di Jalan Ijen No. 77, Malang.

4. Kantor Bapertarum di Desa

Selain di provinsi, kabupaten, dan kota, Bapertarum juga memiliki beberapa cabang di desa-desa di seluruh Indonesia. Kantor-kantor ini bertugas untuk mengelola keuangan dan aset daerah yang terkait dengan pemerintahan desa. Kantor-kantor cabang ini juga berfungsi sebagai pusat informasi dan pelayanan publik yang diberikan oleh Bapertarum di daerah tersebut.

Masing-masing desa memiliki alamat kantor Bapertarum yang berbeda. Misalnya, di Desa Gunung Putri, kantor Bapertarum berada di Jalan Raya Gunung Putri No. 18, Bogor. Sedangkan di Desa Cibontek, kantor Bapertarum berada di Jalan Raya Cibontek No. 34, Cirebon.

Kesimpulan

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (Bapertarum) memiliki banyak kantor yang tersebar di seluruh Indonesia. Mulai dari kantor pusat di Jakarta, kantor cabang di provinsi, kabupaten, kota, hingga desa. Semua kantor ini bertugas untuk mengelola keuangan dan aset daerah yang terkait dengan pemerintahan daerah tersebut. Dengan adanya kantor-kantor ini, maka keuangan dan aset daerah dapat terkelola dengan baik.