Kantor Imigrasi Karawang: Alamat dan Informasi Lengkap

Kantor Imigrasi Karawang adalah kantor imigrasi yang berada di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kantor Imigrasi Karawang hadir untuk membantu warga masyarakat dalam berbagai permasalahan yang berkaitan dengan imigrasi. Kantor Imigrasi Karawang juga menyediakan berbagai informasi penting dan layanan untuk mempermudah warga masyarakat dalam proses imigrasinya.

Alamat Kantor Imigrasi Karawang

Kantor Imigrasi Karawang berlokasi di Jalan A. Yani No. 2, Karawang 41311. Kantor Imigrasi Karawang bisa ditemukan dengan mudah karena berada di jantung kota Karawang. Kantor Imigrasi Karawang terletak di dalam kompleks kantor pemerintah Karawang yang berdekatan dengan Kantor Kecamatan dan Kantor Pelayanan Terpadu.

Jam Layanan Kantor Imigrasi Karawang

Kantor Imigrasi Karawang buka setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Jam kerja Kantor Imigrasi Karawang ini bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah. Untuk menghindari antrian panjang, disarankan untuk memeriksa jam kerja terbaru sebelum datang ke kantor.

Layanan Kantor Imigrasi Karawang

Kantor Imigrasi Karawang menyediakan berbagai macam layanan untuk masyarakat. Mereka menyediakan layanan seperti permohonan visa, perpanjangan visa, perubahan status imigrasi, perubahan jenis visa, dan masih banyak lagi. Selain itu, mereka juga menyediakan informasi penting mengenai proses imigrasi seperti prosedur, waktu, biaya, dan dokumen yang diperlukan. Kantor Imigrasi Karawang juga menyediakan layanan konsultasi ke imigrasi yang berkualitas.

Syarat-syarat yang Diperlukan untuk Layanan Imigrasi

Untuk mendapatkan layanan imigrasi dari Kantor Imigrasi Karawang, Anda harus memenuhi beberapa syarat. Anda harus memiliki identitas diri asli, seperti KTP, paspor, atau SIM. Selain itu, Anda juga harus membawa dokumen lain yang diminta oleh Kantor Imigrasi Karawang, seperti surat keterangan kerja, surat nikah, dan lain sebagainya. Anda juga harus membayar biaya yang ditentukan oleh Kantor Imigrasi Karawang.

Cara Mengajukan Permohonan Imigrasi

Untuk mengajukan permohonan imigrasi, Anda harus datang ke Kantor Imigrasi Karawang. Anda harus mengisi formulir pendaftaran yang disediakan dan membawa semua dokumen yang diperlukan. Setelah itu, Anda akan diwawancarai oleh petugas imigrasi dan Anda harus menunjukkan bahwa Anda memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan layanan imigrasi. Jika semua persyaratan terpenuhi, Anda akan mendapatkan layanan yang Anda ajukan.

Biaya Layanan Imigrasi di Kantor Imigrasi Karawang

Biaya yang dikenakan oleh Kantor Imigrasi Karawang untuk layanan imigrasinya berbeda-beda. Biaya permohonan visa bisa mencapai Rp. 200.000, sedangkan biaya perpanjangan visa bisa mencapai Rp. 400.000. Biaya yang dikenakan untuk layanan lainnya juga bervariasi dan tergantung pada jenis layanan yang Anda ajukan. Untuk informasi biaya yang lebih rinci, Anda dapat menghubungi Kantor Imigrasi Karawang.

Kontak Kantor Imigrasi Karawang

Kantor Imigrasi Karawang dapat dihubungi melalui nomor telepon 0267-432933 atau melalui email di karawang@imigrasi.go.id. Kantor Imigrasi Karawang juga memiliki website resmi yang dapat diakses di www.imigrasikarawang.go.id. Di website tersebut, Anda akan menemukan informasi lebih lanjut mengenai layanan imigrasi dan informasi lainnya yang berkaitan dengan imigrasi.

Kesimpulan

Kantor Imigrasi Karawang hadir untuk membantu warga masyarakat di Kabupaten Karawang dalam berbagai permasalahan yang berkaitan dengan imigrasi. Kantor Imigrasi Karawang berlokasi di Jalan A. Yani No. 2, Karawang 41311 dan buka setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Kantor Imigrasi Karawang menyediakan berbagai macam layanan imigrasi, seperti permohonan visa, perpanjangan visa, perubahan status imigrasi, dan lain sebagainya. Kantor Imigrasi Karawang dapat dihubungi melalui nomor telepon dan email yang disebutkan di atas.