Cari tahu Alamat Kantor Imigrasi di Jakarta Selatan TB Simatupang

Jakarta Selatan atau disebut juga dengan nama Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta) merupakan salah satu daerah yang berada di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Daerah ini dikenal sebagai daerah metropolitan yang paling padat di Indonesia. Sebagai ibukota negara, jenis permohonan administrasi yang beragam menyebabkan banyak orang yang berkumpul dan membuat daerah ini semakin sibuk. Salah satu instansi yang terkenal di daerah ini adalah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan TB Simatupang.

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan TB Simatupang merupakan salah satu cabang Kantor Imigrasi yang ada di Jakarta Selatan. Kantor Imigrasi ini berlokasi di Jl. TB Simatupang No.17, RT 001/RW 001, Cilandak Timur, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12430. Kantor Imigrasi ini memiliki wilayah kerja yang meliputi Kecamatan Cilandak dan Kecamatan Pasar Minggu. Kantor Imigrasi ini berfungsi untuk membantu warga negara asing yang ingin masuk ke Indonesia atau warga Indonesia yang ingin pergi ke luar negeri.

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan TB Simatupang terbuka setiap hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00-16.00 WIB. Kantor ini menyediakan berbagai macam layanan seperti pengurusan visa, izin tinggal, surat izin tinggal, dan lain-lain. Selain itu, Kantor Imigrasi ini juga menyediakan layanan informasi melalui telepon dan email. Jadi, jika Anda memiliki pertanyaan, Anda dapat menghubungi Kantor Imigrasi tersebut.

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan TB Simatupang juga menyediakan beberapa fasilitas lain, seperti layanan pencetakan dokumen, layanan informasi, dan layanan konsultasi. Layanan ini bertujuan untuk membantu warga asing dan warga Indonesia yang ingin mendapatkan informasi mengenai izin tinggal dan perjalanan internasional. Selain itu, Kantor Imigrasi juga menyediakan layanan konsultasi bagi warga yang ingin mengetahui lebih jauh mengenai peraturan perjalanan internasional.

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan TB Simatupang juga menyediakan layanan pelayanan yang berkualitas. Kantor ini dikelola oleh staf yang berpengalaman dan profesional. Selain itu, Kantor Imigrasi juga menyediakan pelayanan yang ramah kepada warga. Jadi, jika Anda memerlukan bantuan dari Kantor Imigrasi, Anda dapat dengan mudah mendapatkan pelayanan yang berkualitas.

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan TB Simatupang adalah salah satu cabang Kantor Imigrasi yang dibuka untuk membantu warga asing dan warga Indonesia yang ingin mendapatkan informasi mengenai izin tinggal dan perjalanan internasional. Kantor Imigrasi ini terletak di Jl. TB Simatupang No.17, RT 001/RW 001, Cilandak Timur, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12430. Kantor Imigrasi ini memiliki wilayah kerja yang meliputi Kecamatan Cilandak dan Kecamatan Pasar Minggu. Kantor Imigrasi ini buka setiap hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00-16.00 WIB.

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan TB Simatupang menyediakan berbagai macam layanan seperti pengurusan visa, izin tinggal, surat izin tinggal, dan lain-lain. Selain itu, Kantor Imigrasi ini juga menyediakan layanan informasi melalui telepon dan email. Kantor Imigrasi ini juga menyediakan layanan pencetakan dokumen, layanan informasi, dan layanan konsultasi. Layanan ini bertujuan untuk membantu warga asing dan warga Indonesia yang ingin mendapatkan informasi mengenai izin tinggal dan perjalanan internasional.

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan TB Simatupang memiliki staf yang berpengalaman dan profesional. Selain itu, Kantor Imigrasi ini juga menyediakan pelayanan yang ramah kepada warga. Jadi, jika Anda memerlukan bantuan dari Kantor Imigrasi, Anda dapat dengan mudah mendapatkan pelayanan yang berkualitas.

Kesimpulan

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan TB Simatupang adalah salah satu cabang Kantor Imigrasi yang berlokasi di Jl. TB Simatupang No.17, RT 001/RW 001, Cilandak Timur, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12430. Kantor Imigrasi ini berfungsi untuk membantu warga negara asing yang ingin masuk ke Indonesia atau warga Indonesia yang ingin pergi ke luar negeri. Kantor Imigrasi ini buka setiap hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00-16.00 WIB. Kantor Imigrasi ini menyediakan berbagai macam layanan seperti pengurusan visa, izin tinggal, surat izin tinggal, dan lain-lain. Selain itu, Kantor Imigrasi ini juga menyediakan layanan informasi melalui telepon dan email.