Alamat Kantor Bupati Purbalingga

Kabupaten Purbalingga adalah salah satu kabupaten yang berada di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Kabupaten ini memiliki luas wilayah sebesar 817,62 km² dengan jumlah penduduk sebanyak 1.170.762 jiwa. Wilayah ini terdiri dari 10 kecamatan dan 24 kelurahan/desa. Di wilayah ini juga terdapat alamat Kantor Bupati Purbalingga yang bisa dikunjungi oleh masyarakat.

Kantor Bupati Purbalingga berlokasi di Jalan Menteri Supeno No. 10, Kelurahan Pagergunung, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga. Lokasi Kantor Bupati Purbalingga ini berada di area pusat kota Purbalingga dan berjarak 2,3 km dari Stasiun Kereta Api Purbalingga. Kantor ini dapat dikunjungi dengan berbagai moda transportasi darat, seperti mobil pribadi, motor, angkutan kota dan lainnya.

Kantor Bupati Purbalingga merupakan salah satu kantor yang berfungsi untuk menangani berbagai keperluan masyarakat Kabupaten Purbalingga. Di kantor ini, masyarakat dapat mengurus berbagai surat menyurat, mengurus perizinan, mendaftar program pemerintah, serta mengurus berkas lainnya yang berhubungan dengan pemerintahan daerah. Kantor ini juga sering dijadikan tempat rapat atau diskusi yang berkaitan dengan pembangunan daerah.

Kantor Bupati Purbalingga terdiri dari beberapa bagian yang berfungsi untuk menangani berbagai keperluan masyarakat. Bagian-bagian tersebut antara lain Bagian Umum, Bagian Keuangan, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, Bagian Kepegawaian, Bagian Kesejahteraan Sosial, Bagian Kesra, Bagian Pertanian, dan Bagian Pendidikan.

Untuk dapat mengurus surat-menyurat atau berkas lainnya di Kantor Bupati Purbalingga, masyarakat harus mempersiapkan beberapa berkas yang diperlukan seperti KTP, KK, Surat Keterangan dari desa atau kelurahan, dan berkas lainnya yang diperlukan. Setelah itu, masyarakat akan diberikan nomor antrian dan kode akses ke sistem di kantor setelah proses pendaftaran selesai.

Kantor Bupati Purbalingga memiliki jam operasional selama 24 jam setiap hari, namun untuk melakukan pengurusan berkas masyarakat dapat melakukannya pada pukul 08.00 – 15.00 WIB, kecuali pada hari Sabtu dan Minggu. Di Kantor Bupati Purbalingga juga terdapat fasilitas lain yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, seperti fasilitas kantin, toko buku, mushalla, dan lainnya.

Kesimpulan

Kantor Bupati Purbalingga merupakan salah satu kantor yang berfungsi sebagai tempat pengurusan berbagai surat-menyurat dan berkas lainnya yang berhubungan dengan pemerintahan daerah. Kantor ini berlokasi di Jalan Menteri Supeno No. 10, Kelurahan Pagergunung, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga. Kantor Bupati Purbalingga memiliki jam operasional selama 24 jam setiap hari, namun untuk melakukan pengurusan berkas masyarakat dapat melakukannya pada pukul 08.00 – 15.00 WIB, kecuali pada hari Sabtu dan Minggu.