Alamat Kantor Kementerian Agama Pusat

Kementerian Agama (Kemenag) adalah sebuah kementerian di Indonesia yang bertanggung jawab untuk mengelola dan mengatur urusan agama di Indonesia. Kantor Kemenag Pusat adalah salah satu dari sekian banyak kantor yang ada di seluruh Indonesia. Kantor Kemenag Pusat berada di Jakarta dan bertempat di Jalan Imam Bonjol No. 73, Menteng, Jakarta Pusat. Kantor Kemenag Pusat dibuka mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB, dan beroperasi setiap hari kerja.

Tugas dan Fungsi Kantor Kemenag Pusat

Kantor Kemenag Pusat memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan koordinasi, konsultasi, serta pengendalian seluruh jajaran Kantor Kemenag di Indonesia. Kantor Kemenag Pusat juga bertugas untuk mempersiapkan program dan kebijakan yang akan diterapkan di seluruh Kantor Kemenag di Indonesia. Kantor Kemenag Pusat juga memiliki peran penting dalam melaksanakan penyuluhan keagamaan, pemberian bantuan sosial, serta layanan administrasi.

Fasilitas yang Tersedia di Kantor Kemenag Pusat

Kantor Kemenag Pusat memiliki berbagai fasilitas yang dapat dinikmati oleh masyarakat, termasuk ruang kerja, ruang rapat, ruang pertemuan, ruang konsultasi, ruang baca, serta ruang kantin. Kantor Kemenag Pusat juga telah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai urusan yang berhubungan dengan kementerian agama.

Layanan yang Diberikan di Kantor Kemenag Pusat

Kantor Kemenag Pusat menyediakan berbagai layanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, seperti layanan informasi, layanan pelayanan, layanan konsultasi, layanan penyuluhan, layanan pengaduan, serta layanan administrasi. Layanan informasi diberikan untuk membantu masyarakat dalam menemukan informasi yang dibutuhkan. Layanan pelayanan diberikan untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai urusan yang berhubungan dengan kementerian agama. Layanan konsultasi diberikan untuk membantu masyarakat dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi. Layanan penyuluhan diberikan untuk membantu masyarakat dalam memahami berbagai peraturan keagamaan. Layanan pengaduan diberikan untuk membantu masyarakat dalam melaporkan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh pihak lain. Layanan administrasi diberikan untuk membantu masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen dan pengurusan yang berhubungan dengan Kemenag.

Kontak Kantor Kemenag Pusat

Untuk menghubungi Kantor Kemenag Pusat, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon (021) 310-7015 atau (021) 310-7025. Masyarakat juga dapat mengirimkan email ke alamat kemenag@kemenag.go.id. Kantor Kemenag Pusat juga dapat dihubungi melalui akun media sosial official Kementerian Agama yang terdapat di Instagram dan Twitter.

Jam Operasional Kantor Kemenag Pusat

Kantor Kemenag Pusat buka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB. Kantor Kemenag Pusat juga memberikan layanan pelayanan kepada masyarakat di luar jam operasional, namun masyarakat harus mengajukan permohonan terlebih dahulu.

Penutupan Kantor Kemenag Pusat

Kantor Kemenag Pusat akan menutup layanan pelayanan kepada masyarakat pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. Selain itu, Kantor Kemenag Pusat juga akan menutup layanan pelayanan pada saat perayaan hari besar agama seperti Idul Fitri, Idul Adha, dan lain-lain.

Kesimpulan

Kantor Kemenag Pusat adalah salah satu dari sekian banyak kantor Kemenag di Indonesia yang berada di Jakarta. Kantor Kemenag Pusat memiliki peran penting dalam melaksanakan koordinasi, konsultasi, serta pengendalian seluruh jajaran Kantor Kemenag di Indonesia. Kantor Kemenag Pusat menyediakan berbagai layanan dan fasilitas untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai urusan yang berhubungan dengan kementerian agama. Kantor Kemenag Pusat buka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB.