Alamat Kantor Pengadilan Agama Jakarta Pusat

Kantor Pengadilan Agama Jakarta Pusat merupakan salah satu cabang kantor pengadilan terbesar di Indonesia yang berfungsi untuk menyelesaikan perkara-perkara hukum yang berhubungan dengan perdata, pidana, dan agama. Kantor ini dibangun untuk memastikan bahwa masyarakat yang tinggal di Jakarta Pusat dapat mengakses hukum secara langsung dan efisien. Kantor ini berlokasi di Jalan Kebon Sirih No.17-19, Jakarta Pusat.

Kantor Pengadilan Agama Jakarta Pusat memiliki sebuah bangunan bergaya arsitektur klasik yang cukup luas. Bangunan ini terdiri dari empat lantai, yang masing-masing lantai memiliki sebuah ruang rapat besar, ruang kerja, dan ruang bersama. Selain itu, di dalam bangunan ini juga terdapat sebuah auditorium, yang digunakan untuk menyelenggarakan sesi-sesi peradilan yang diadakan di kantor ini. Kantor ini juga dilengkapi dengan sebuah perpustakaan yang berisi berbagai buku hukum dan dokumen-dokumen penting lainnya yang berguna untuk para staf dan pekerja di kantor ini.

Kantor Pengadilan Agama Jakarta Pusat dibuka setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 09.00 hingga 17.00. Pada hari Sabtu, kantor ini juga dibuka, namun hanya pukul 09.00 hingga 12.00. Staf dan pekerja di kantor ini berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, sehingga mereka dapat melayani para pemohon dengan cepat dan tepat waktu.

Kantor Pengadilan Agama Jakarta Pusat juga memiliki sebuah situs web yang berguna untuk memberikan informasi tentang perkembangan terbaru di kantor ini. Di situs web ini, Anda juga dapat menemukan informasi tentang jadwal sesi-sesi peradilan, prosedur-prosedur hukum, dan banyak informasi lainnya yang berguna bagi para pemohon di kantor ini. Selain itu, Anda juga dapat menghubungi kantor ini melalui telepon atau melalui email, untuk meminta informasi lebih lanjut tentang layanan-layanan yang ditawarkan oleh kantor ini.

Kantor Pengadilan Agama Jakarta Pusat juga memiliki sebuah program berbasis web yang berguna untuk membantu masyarakat yang ingin mengajukan permohonan perkara hukum kepada kantor ini. Program ini memungkinkan para pemohon untuk mengajukan permohonan, membayar biaya yang diperlukan, dan mengikuti jadwal sesi peradilan dengan mudah. Program ini juga memungkinkan para pemohon untuk melacak status permohonan mereka melalui sistem informasi yang disediakan oleh kantor ini.

Kantor Pengadilan Agama Jakarta Pusat telah memberikan layanan yang luar biasa kepada masyarakat selama bertahun-tahun. Kantor ini telah memastikan bahwa masyarakat di Jakarta Pusat dapat mengakses hukum tanpa hambatan. Dengan dukungan staf dan pekerja yang profesional, kantor ini bertekad untuk terus memberikan layanan terbaik kepada para pemohonnya.

Kontak Kantor Pengadilan Agama Jakarta Pusat

Untuk menghubungi Kantor Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Anda dapat menghubungi kantor ini di Jalan Kebon Sirih No.17-19, Jakarta Pusat. Anda juga dapat menghubungi kantor ini melalui telepon di nomor (021) 392-3300, atau melalui email di agama@jakarta-pusat.go.id. Kantor ini juga memiliki sebuah situs web di www.agama-jakarta-pusat.go.id, dimana Anda dapat menemukan informasi lebih lanjut tentang layanan-layanan yang ditawarkan oleh kantor ini.

Kesimpulan

Kantor Pengadilan Agama Jakarta Pusat merupakan salah satu kantor pengadilan terbesar di Indonesia yang berfungsi untuk menyelesaikan perkara-perkara hukum yang berhubungan dengan perdata, pidana, dan agama. Kantor ini dibangun untuk memastikan bahwa masyarakat yang tinggal di Jakarta Pusat dapat mengakses hukum secara langsung dan efisien. Kantor ini berlokasi di Jalan Kebon Sirih No.17-19, Jakarta Pusat. Untuk menghubungi Kantor Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Anda dapat menghubungi kantor ini melalui telepon atau melalui email. Kantor ini juga memiliki sebuah situs web yang berguna untuk memberikan informasi tentang jadwal sesi-sesi peradilan, prosedur-prosedur hukum, dan banyak informasi lainnya yang berguna bagi para pemohon di kantor ini.