Alamat Kantor NPWP Karawang

NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak merupakan identitas yang harus dimiliki oleh wajib pajak yang melakukan kegiatan usaha. Karena itulah, setiap orang yang melakukan kegiatan usaha di Indonesia harus memiliki NPWP. Kegiatan usaha yang dimaksud di sini bisa berupa kegiatan ekonomi, seperti berjualan maupun memiliki perusahaan.

Ketika ingin membuat NPWP, Anda harus mengunjungi kantor-kantor NPWP yang telah ditunjuk oleh Pemerintah. Salah satunya berada di Karawang. Apabila Anda tinggal di daerah Karawang dan membutuhkan bantuan dari kantor NPWP, berikut ini alamat kantor NPWP Karawang:

Alamat Kantor NPWP Karawang

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Karawang berlokasi di Jl. Jend. Ahmad Yani No.2, Pagedangan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat 41373. Kantor ini buka setiap hari Senin – Jumat, mulai pukul 08.00 – 16.00.

Adapun layanan yang ditawarkan oleh kantor NPWP Karawang antara lain:

Layanan di Kantor NPWP Karawang

1. Pendaftaran NPWP Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan.

2. Perubahan data NPWP yang telah terdaftar.

3. Pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Pajak (SKPP) bagi wajib pajak yang baru terdaftar.

4. Pencetakan ulang NPWP bagi wajib pajak yang kehilangan nomornya.

5. Pencabutan NPWP bagi wajib pajak yang sudah tidak aktif.

Untuk dapat menggunakan layanan di kantor NPWP Karawang, Anda harus mempersiapkan berbagai berkas administrasi yang diwajibkan. Berikut ini berkas-berkas tersebut:

Berkas-Berkas Administrasi di Kantor NPWP Karawang

1. KTP asli dan fotokopi.

2. Surat keterangan domisili usaha (SKDU).

3. Surat keterangan tempat tinggal (SKTT).

4. Akte pendirian badan usaha (untuk badan).

5. Tanda bukti keterangan (TBK).

6. Fotokopi surat keterangan kepemilikan tanah/bangunan (bagi badan).

Semua berkas di atas harus dilengkapi dengan dokumen asli. Setelah semua berkas telah disiapkan, Anda bisa datang ke kantor NPWP Karawang untuk memproses pendaftaran atau perubahan data NPWP.

Kesimpulan

Kantor NPWP Karawang adalah kantor pelayanan pajak pratama yang berlokasi di Jl. Jend. Ahmad Yani No.2, Pagedangan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat 41373. Untuk membuat ataupun mengubah NPWP di kantor ini, Anda harus mempersiapkan berbagai berkas administrasi yang telah disebutkan sebelumnya. Dengan demikian, Anda bisa membuat ataupun mengubah NPWP dengan aman dan tepat.