Alamat Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur

Nusa Tenggara Timur adalah salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki berbagai macam kekayaan alam dan keanekaragaman budaya yang kaya. Provinsi yang beribukota di Kupang ini memiliki gubernur yang bertanggung jawab untuk mengatur dan mengelola seluruh sektor yang ada di provinsi tersebut. Gubernur Nusa Tenggara Timur merupakan orang yang memimpin dan mengontrol seluruh kegiatan yang terjadi di provinsi tersebut. Oleh karena itu, ikuti alamat kantor gubernur Nusa Tenggara Timur berikut ini untuk mengirimkan surat atau mengunjungi.

Alamat Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur

Alamat kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur adalah: Jl. Sultan Iskandar Muda No. 1, Kupang, Nusa Tenggara Timur. Ini merupakan alamat lengkap yang bisa diketahui untuk menghubungi atau mengunjungi gubernur. Kantor gubernur Nusa Tenggara Timur dapat ditemukan di pusat kota Kupang, di sebelah timur jalan utama yang menghubungkan Kupang dengan daerah-daerah lain di provinsi tersebut.

Telepon dan Faksimili Gubernur Nusa Tenggara Timur

Untuk menghubungi gubernur Nusa Tenggara Timur, Anda bisa menelpon nomor telepon kantor gubernur di +62 380 823 341. Ini merupakan nomor telepon resmi gubernur Nusa Tenggara Timur yang bisa dihubungi. Selain itu, Anda juga bisa menelpon nomor faksimili gubernur Nusa Tenggara Timur di +62 380 823 342. Anda harus menyertakan alamat surat, nomor telepon, dan email Anda ketika mengirim surat melalui faksimili, agar gubernur dapat menghubungi Anda dengan cepat.

Website Resmi Gubernur Nusa Tenggara Timur

Selain mengunjungi kantor atau menelpon gubernur, Anda juga bisa mengunjungi website resmi Gubernur Nusa Tenggara Timur untuk melihat informasi-informasi yang berhubungan dengan gubernur. Website ini berisi informasi tentang kegiatan gubernur, visi dan misinya, serta berbagai program yang sedang berjalan di provinsi tersebut. Website ini dapat diakses melalui alamat www.ntt.go.id. Anda juga bisa mengirim email ke info@ntt.go.id untuk mengajukan pertanyaan atau menyampaikan pendapat Anda.

Waktu Operasional Kantor Gubernur

Kantor gubernur Nusa Tenggara Timur biasanya buka pada hari Senin hingga Jumat pukul 09.00-16.00 WITA. Hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, kantor gubernur biasanya tutup. Sebelum mengunjungi kantor gubernur, pastikan bahwa kantor tersebut buka atau tidak. Jika kantor gubernur sedang tutup, maka Anda harus menunggu hingga hari kerja berikutnya untuk mengunjungi kantor tersebut.

Jam Layanan Terbatas

Kantor gubernur Nusa Tenggara Timur juga memiliki layanan terbatas untuk masyarakat yang ingin bertemu dengan gubernur. Layanan ini berlangsung setiap hari Sabtu pukul 09.00-12.00 WITA. Masyarakat yang berminat untuk mengunjungi gubernur harus membuat janji terlebih dahulu melalui telepon atau email. Jika Anda telah membuat janji, Anda harus membawa dokumen yang diperlukan untuk bertemu dengan gubernur.

Bagaimana Cara Mengajukan Permohonan?

Untuk mengajukan permohonan atau meminta bantuan dari gubernur Nusa Tenggara Timur, Anda harus mengikuti beberapa prosedur yang berlaku. Pertama, Anda harus menyusun permohonan yang berisi informasi tentang diri Anda, alasan Anda meminta bantuan, serta dokumen pendukung lainnya. Selanjutnya, Anda harus mengirimkan permohonan tersebut ke alamat kantor gubernur atau melalui email ke info@ntt.go.id. Setelah menerima permohonan Anda, gubernur akan memeriksa dan meninjau permohonan tersebut dan mengabulkan atau menolaknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kesimpulan

Alamat kantor gubernur Nusa Tenggara Timur adalah Jl. Sultan Iskandar Muda No. 1, Kupang. Anda harus menghubungi nomor telepon +62 380 823 341 atau mengirimkan faksimili ke +62 380 823 342 untuk menghubungi gubernur. Website resmi gubernur Nusa Tenggara Timur adalah www.ntt.go.id dan email info@ntt.go.id. Kantor gubernur Nusa Tenggara Timur buka pada hari Senin hingga Jumat pukul 09.00-16.00 WITA, sedangkan layanan terbatas untuk bertemu gubernur berlangsung setiap hari Sabtu pukul 09.00-12.00 WITA. Untuk mengajukan permohonan, Anda harus menyusun permohonan yang berisi informasi tentang diri Anda, alasan Anda meminta bantuan, serta dokumen pendukung lainnya, kemudian mengirimkan permohonan tersebut ke alamat kantor gubernur atau melalui email ke info@ntt.go.id.