Alamat Kantor DPRD Kota Bekasi

Kota Bekasi merupakan salah satu kota di Jawa Barat yang memiliki keanekaragaman suku bangsa dan beragam jenis penduduk. Kota ini juga memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang membantu pemerintah dalam mengatur pembangunan kota, melindungi hak rakyat, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Tentu saja alamat kantor DPRD Kota Bekasi sangatlah penting untuk diketahui.

Sejarah DPRD Kota Bekasi

Kota Bekasi telah memiliki DPRD sejak tahun 2000. Pada tahun itu, DPRD Kota Bekasi didirikan melalui UU No. 25 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. DPRD Kota Bekasi berfungsi sebagai wadah bagi para wakil rakyat untuk melaksanakan pemerintahan di Kota Bekasi. DPRD Kota Bekasi memiliki tugas untuk mengawasi dan memberikan saran kepada pemerintah daerah dalam proses pembangunan dan pengelolaan daerah.

Fungsi DPRD Kota Bekasi

Fungsi DPRD Kota Bekasi cukup banyak. Fungsi utama DPRD adalah untuk mengawasi dan memberikan saran kepada pemerintah daerah dalam proses pembangunan dan pengelolaan daerah. Selain itu, DPRD juga bertugas untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan mengadakan pemeriksaan atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintah daerah. DPRD juga memiliki hak untuk mengadakan sidang dan meminta keterangan kepada pemerintah daerah.

Struktur Organisasi DPRD Kota Bekasi

DPRD Kota Bekasi memiliki struktur organisasi yang cukup kompleks. Struktur organisasi DPRD Kota Bekasi terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Komisi-Komisi, dan Panitia-Panitia. DPR adalah badan tertinggi DPRD yang bertugas untuk menyelenggarakan sidang dan mengambil keputusan. Komisi-komisi adalah badan yang bertugas untuk menyelidiki, memeriksa, dan memberikan saran kepada DPR. Sedangkan Panitia adalah badan yang bertugas untuk mengadakan sidang dan menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi DPR.

Alamat Kantor DPRD Kota Bekasi

Kantor DPRD Kota Bekasi terletak di Jalan Bulevar Perjuangan, Kelurahan Teluk Jambe Timur, Kecamatan Teluk Jambe, Kota Bekasi. Alamat lengkapnya adalah: Jalan Bulevar Perjuangan No. 24, Kelurahan Teluk Jambe Timur, Kecamatan Teluk Jambe, Kota Bekasi, 17116. Kantor DPRD Kota Bekasi terletak di lokasi strategis, yang berada di sebelah selatan Stasiun Kereta Api Bekasi.

Jam Kerja Kantor DPRD Kota Bekasi

Kantor DPRD Kota Bekasi buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 – 16.00 WIB. Setiap hari Sabtu buka pukul 08.00 – 13.00 WIB. Selain itu, ada juga jam kerja khusus yang ditetapkan untuk hari libur lainnya. Pada hari Minggu, kantor DPRD Kota Bekasi tutup.

Fasilitas Kantor DPRD Kota Bekasi

Kantor DPRD Kota Bekasi memiliki fasilitas yang cukup memadai. Fasilitas yang disediakan antara lain ruang rapat, ruang kerja, ruang bersama, dan ruang tamu. Selain itu, terdapat fasilitas tambahan seperti lift, komputer, printer, dan peralatan lainnya yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan DPRD.

Kontak Kantor DPRD Kota Bekasi

Untuk informasi lebih lanjut tentang kantor DPRD Kota Bekasi, Anda dapat menghubungi melalui nomor telepon 021-8982118 atau 021-8982117. Selain itu, Anda juga dapat menghubungi melalui email di dprd.bekasi@gmail.com. Anda juga dapat mengirim surat ke alamat: DPRD Kota Bekasi, Jalan Bulevar Perjuangan No. 24, Kelurahan Teluk Jambe Timur, Kecamatan Teluk Jambe, Kota Bekasi, 17116.

Kesimpulan

DPRD Kota Bekasi merupakan lembaga yang penting bagi pemerintah daerah dalam mengatur pembangunan kota, melindungi hak rakyat, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Alamat kantor DPRD Kota Bekasi adalah Jalan Bulevar Perjuangan No. 24, Kelurahan Teluk Jambe Timur, Kecamatan Teluk Jambe, Kota Bekasi, 17116. Jam kerja kantor DPRD Kota Bekasi adalah Senin sampai Jumat pukul 08.00 – 16.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00 – 13.00 WIB. Untuk informasi lebih lanjut tentang kantor DPRD Kota Bekasi, Anda dapat menghubungi melalui nomor telepon 021-8982118 atau 021-8982117 atau email di dprd.bekasi@gmail.com.