Alamat Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan

Kota Tangerang Selatan merupakan salah satu kota yang terletak di Provinsi Banten, Indonesia. Kota Tangerang Selatan menyimpan banyak sekali destinasi yang menarik untuk dikunjungi. Seperti kawasan Kebon Jeruk, Ciputat, Pasar Lama, dan masih banyak lagi. Kota Tangerang Selatan juga memiliki berbagai macam fasilitas dan layanan, salah satunya adalah Kantor Pertanahan.

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan berfungsi untuk membantu masyarakat Kota Tangerang Selatan dalam melakukan berbagai urusan yang berhubungan dengan tanah. Sebagai contohnya, pendaftaran hak milik atas tanah, pengurangan dan pembagian hak milik atas tanah, pendaftaran hak pengelolaan atas tanah, dan lain sebagainya.

Untuk bisa mengakses pelayanan di Kantor Pertanahan, masyarakat Kota Tangerang Selatan harus mengetahui alamatnya terlebih dahulu. Berikut adalah alamat Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan:

Alamat Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan terletak di Jalan Raya Serpong, RT 009/RW 007, Kelurahan Cisauk, Kecamatan Cisauk, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan beroperasi mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.

Bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan yang ingin berkunjung ke Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, sebaiknya untuk mempersiapkan segala berkas dan persyaratan yang dibutuhkan. Hal ini dikarenakan untuk memudahkan pelayanan yang akan diberikan oleh petugas Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.

Selain berkas dan persyaratan yang dibutuhkan, masyarakat Kota Tangerang Selatan juga harus menyiapkan dana yang akan dikeluarkan untuk biaya administrasi dan biaya pengurusan hak milik atas tanah. Biaya yang dikeluarkan ini disesuaikan dengan jenis pelayanan yang akan diberikan oleh Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.

Pelayanan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan menyediakan berbagai macam pelayanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Tangerang Selatan. Salah satunya adalah pelayanan pendaftaran hak milik atas tanah. Pelayanan ini berfungsi untuk mendaftarkan hak milik atas tanah kepada pemilik yang sah.

Selain itu, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan juga menyediakan pelayanan pengurangan dan pembagian hak milik atas tanah. Pelayanan ini berguna untuk mengurangi atau membagikan hak milik atas tanah antara pemilik yang berbeda.

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan juga menyediakan pelayanan pendaftaran hak pengelolaan atas tanah. Pelayanan ini berfungsi untuk mengelola hak milik atas tanah yang dimiliki oleh pemilik yang sah. Pelayanan ini juga berguna untuk mendaftarkan hak milik atas tanah kepada pemilik yang sah.

Tidak hanya itu, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan juga menyediakan pelayanan perubahan hak milik atas tanah. Pelayanan ini berfungsi untuk mengubah hak milik atas tanah yang dimiliki oleh pemilik yang sah.

Cara Menghubungi Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan

Masyarakat Kota Tangerang Selatan yang membutuhkan informasi lebih lanjut tentang alamat dan pelayanan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, dapat menghubungi Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan melalui telepon di nomor 0877-7139-9000 atau melalui email di alamat email info@pertanahan-tangerangselatan.go.id.

Kesimpulan

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan merupakan salah satu fasilitas dan layanan yang disediakan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk membantu masyarakat Kota Tangerang Selatan dalam melakukan berbagai urusan yang berhubungan dengan tanah. Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan terletak di Jalan Raya Serpong, RT 009/RW 007, Kelurahan Cisauk, Kecamatan Cisauk, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Masyarakat Kota Tangerang Selatan yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut tentang alamat dan pelayanan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, dapat menghubungi Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan melalui telepon di nomor 0877-7139-9000 atau melalui email di alamat email info@pertanahan-tangerangselatan.go.id.