Balai Kota Yogyakarta adalah salah satu lembaga pemerintah yang beroperasi di Yogyakarta. Balai Kota Yogyakarta adalah bagian dari Pemerintahan Kota Yogyakarta yang bertugas melaksanakan kebijakan pemerintah di bidang kesejahteraan masyarakat, sosial, dan lingkungan, serta pengelolaan sumber daya dan sarana yang dikelola oleh Pemerintahan Kota Yogyakarta. Balai Kota Yogyakarta memiliki beberapa cabang yang tersebar di seluruh wilayah Yogyakarta. Berikut adalah alamat kantor Balai Kota Yogyakarta di Yogyakarta:
1. Kantor Balai Kota Yogyakarta di Jl. Gedongkuning
Kantor Balai Kota Yogyakarta berada di Jl. Gedongkuning No. 7, Yogyakarta. Kantor ini merupakan kantor pusat Balai Kota Yogyakarta yang berfungsi sebagai markas besar. Kantor ini terletak di pusat kota Yogyakarta, sehingga mudah dijangkau baik menggunakan angkutan umum maupun kendaraan pribadi.
2. Kantor Balai Kota Yogyakarta di Jl. Godean
Selain di Jl. Gedongkuning, Balai Kota Yogyakarta juga memiliki kantor cabang di Jl. Godean No. 6A, Yogyakarta. Kantor Balai Kota Yogyakarta ini berfungsi untuk menangani masalah lingkungan, sosial, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Godean.
3. Kantor Balai Kota Yogyakarta di Jl. Maguwoharjo
Kantor Balai Kota Yogyakarta juga memiliki kantor cabang di Jl. Maguwoharjo No. 7, Yogyakarta. Kantor Balai Kota Yogyakarta ini berfungsi untuk menangani masalah lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Maguwoharjo.
4. Kantor Balai Kota Yogyakarta di Jl. Cik Di Tiro
Selain di tiga lokasi di atas, Balai Kota Yogyakarta juga memiliki kantor cabang di Jl. Cik Di Tiro No. 10, Yogyakarta. Kantor Balai Kota Yogyakarta ini berfungsi untuk menangani masalah lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Cik Di Tiro.
5. Kantor Balai Kota Yogyakarta di Jl. Prawirotaman
Kantor Balai Kota Yogyakarta juga memiliki kantor cabang di Jl. Prawirotaman No. 5, Yogyakarta. Kantor Balai Kota Yogyakarta ini berfungsi untuk menangani masalah lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Prawirotaman.
6. Kantor Balai Kota Yogyakarta di Jl. Kaliurang
Selain di lima lokasi di atas, Balai Kota Yogyakarta juga memiliki kantor cabang di Jl. Kaliurang No. 4, Yogyakarta. Kantor Balai Kota Yogyakarta ini berfungsi untuk menangani masalah lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kaliurang.
7. Kantor Balai Kota Yogyakarta di Jl. Sosrowijayan
Kantor Balai Kota Yogyakarta juga memiliki kantor cabang di Jl. Sosrowijayan No. 1, Yogyakarta. Kantor Balai Kota Yogyakarta ini berfungsi untuk menangani masalah lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Sosrowijayan.
8. Kantor Balai Kota Yogyakarta di Jl. Seturan
Selain di tujuh lokasi di atas, Balai Kota Yogyakarta juga memiliki kantor cabang di Jl. Seturan No. 6, Yogyakarta. Kantor Balai Kota Yogyakarta ini berfungsi untuk menangani masalah lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Seturan.
9. Kantor Balai Kota Yogyakarta di Jl. Bantul
Kantor Balai Kota Yogyakarta juga memiliki kantor cabang di Jl. Bantul No. 9, Yogyakarta. Kantor Balai Kota Yogyakarta ini berfungsi untuk menangani masalah lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Bantul.
10. Kantor Balai Kota Yogyakarta di Jl. Condongcatur
Selain di sembilan lokasi di atas, Balai Kota Yogyakarta juga memiliki kantor cabang di Jl. Condongcatur No. 3, Yogyakarta. Kantor Balai Kota Yogyakarta ini berfungsi untuk menangani masalah lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Condongcatur.
Kesimpulan
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa Balai Kota Yogyakarta memiliki 10 kantor cabang yang tersebar di seluruh wilayah Yogyakarta. Dengan adanya kantor cabang ini, Balai Kota Yogyakarta dapat lebih efektif dalam menangani masalah lingkungan, sosial dan kesejahteraan masyarakat di Yogyakarta.